SELAMAT, NIK e-KTP Anda Telah Masuk Verifikasi Menjadi Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024, Cek Data Penyaluran!

Sabtu 07 Sep 2024, 22:55 WIB
Saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024. (Pinterest)

Saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024. (Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP anda telah masuk verifikasi menjadi penerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Pemerintah Saat ini tengah memverifikasi NIK e-KTP untuk mendapat dana bansos PKH 2024.

Proses verifikasi data NIK e-KTP bertujuan agar bantuan ini dapat tersalurkan kepada anda yang telah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penerima bisa memanfaatkan dana yang didapat untuk membeli kebutuhan hidup selama satu tahun lamanya.

Setiap kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) juga mendapat nominal uang yang berbeda sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Penyaluran bantuan dilakukan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan dalam satu tahun untuk memaksimalkan proses pencairan.

Dana Rp2.400.000 diberikan oleh pemerintah khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama satu tahun.

Setiap tahapnya, KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima dana Rp600.000.

Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024

  • Tahap pertama dilakukan pada Januari hingga Maret 2024.
  • Tahap kedua dilakukan pada April hingga Juni 2024.
  • Tahap ketiga dilakukan pada Juli hingga September 2024.
  • Tahap keempat dilakukan pada Oktober hingga Desember 2024.

Pada tahap ketiga ini, pemerintah hanya memfokuskan melakukan penyaluran dana melalui Bank Himbara saja.

Pasalnya, status pencairan yang dilakukan KPM melalui Pos Indonesia menunjukan pembukaan rekening baru.

Dengan begitu, KPM yang belum memiliki Bank Himbara wajib untuk mendaftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mendapatkannya.

Cara Daftar KKS Secara Online

1. Sediakan Berkas Anda

Berita Terkait

News Update