POSKOTA.CO.ID - Berhati-hatilah! Rekening Anda dijadikan modus pinjol ilegal transfer uang, ini cara menghindarinya dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pinjaman online (pinjol) adalah layanan pinjaman dana secara online yang tak perlu jaminan aset. Terdapat dua jenis pinjol, yakni pinjol legal dan ilegal.
Pinjol legal diawasi dan terdaftar di OJK sehingga baik perusahaan pinjol maupun debitur akan dilindungi oleh undang-undang.
Sedangkan pinjol ilegal tidak diawasi oleh OJK dan membuat aturannya sendiri sehingga kebanyakan merugikan nasabahnya.
Peristiwa modus pinjol transfer uang ke rekening ini dilakukan oleh pinjol ilegal. Menurut data dari OJK, per Januari-Juli 2024 sebanyak 873 aduan dari masyarakat Jawa Tengah mengalami kejadian tersebut.
Modus seperti itu sengaja dilakukan oleh perusahaan pinjol ilegal untuk menjerat masyarakat agar bisa membayar kembali uang yang dikirimkan.
Bagaimana cara menghindarinya? Berikut yang harus disimak agar tidak mengalami kejadian merugikan tersebut.
Cara Menghindari Modus Pinjol Ilegal Transfer Uang ke Rekening Bank
1. Jangan Membagikan Informasi Pribadi Terlalu Banyak di Media Sosial
Perusahaan pinjol ilegal mendapatkan data pribadi masyarakat melalui berbagai macam cara. Bahkan data pribadi banyak diperjualbelikan secara ilegal.
Mereka juga sengaja membobol perangkat digital masyarakat sampai melakukan rekayasa sosial atau social engineering demi mendapatkan korban.
Maka dari itu, jangan terlalu banyak menyebarkan Informasi pribadi ke media sosial, salah satunya memasang tanggal ulang tahun. Pernah hal tersebut kadang dimanfaatkan oleh pelaku.
2. Jangan Tertipu Tawaran Investasi yang Dapat Hasil Fantastis
Adanya penipuan investasi ilegal kebanyakan bermula dari efek "Halo", yaitu fenomena sosial di mana satu orang memengaruhi orang lainnya lewat pengalaman yang meyakinkan.
Misal, oknum tersebut sengaja memberikan keuntungan kepada beberapa peserta investasi dengan harapan bisa mendapatkan calon korban baru tersebut.
Jadi masyarakat harus berhati-hati dalam tawaran investasi dengan diiming-imingi mendapatkan hasil yang banyak dalam sekali melakukan usaha.
Lihat terlebih dahulu perizinannya seperti apa, langsungan usahanya, dan lain sebagainya agar tidak terjebak dalam investasi bodong tersebut.
Terlanjur Dikirimi Uang ke Rekening Bank? Ini Solusinya
Jika sudah terlanjur dikirimi uang ke rekening Anda oleh pinjol ilegal, maka jangan digunakan. Kalau pun ada dana yang merupakan milik Anda, langsung dikeluarkan.
Kemudian segera menghubungi call center bank untuk memblokir rekening tersebut. Lalu lapor polisi dan menyampaikan pengalaman Anda terkait hal tersebut.
DISCLAIMER: Artikel ini bukan untuk mengajak pembaca melakukan pinjaman online, terlebih jika ilegal tanpa terdaftar OJK. Ini hanya solusi bagi Anda yang sudah kadung melakukan pinjol. Bijak-bijaklah dalam mengatur keuangan.
Begitulah informasi dari cara menghindari modus pinjol transfer uang ke rekening bank. Semoga bermanfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.