Simak! Jangan Lakukan 4 Hal Ini sehingga Galbay Pinjol Legal Tetap Aman, Cek Informasi Selengkapnya di Sini!

Kamis 05 Sep 2024, 15:41 WIB
Trik galbay pinjol tetap aman (Foto: Pinterest)

Trik galbay pinjol tetap aman (Foto: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Gagal bayar (galbay) di pinjaman online (pinjol) legal terkadang membuat nasabah ketar-ketir, terlebih lagi apabila sudah menerima peringatan atau penagihan utang yang dikirimkan secara resmi. 

Terkadang beberapa di antara nasabah galbay bahkan panik sehingga mencari solusi lain yang justru membuat rugi diri sendiri. 

Hal tersebut tentu saja membuat masalah baru yang membuat situasi semakin runyam pada nasabah galbay dan sulit menemukan jalan keluarnya. 

Sebaiknya Anda harap tenangterlebih dahulu sambil fokus bekerja dan menyisihkan uang untuk membayar utang di pinjol legal. 

Mengutip kanal YouTube Fintech ID. ada 4 (empat) hal penting atau kesalahan yang wajib dihindari agar galbay pinjol legal tetapaman. 

“Saya pingin sharing aja ya kesalahan-kesalahan paling sering banget dilakukan teman-teman yan baru galbay atau telat bayar sehingga masalah mereka itu akan semakin runyam, semakin sulit, semakin puyeng,” kata host kanal YouTube Fintech.id, dikutip pada Kamis, 5 September 2024. 

4 Hal yang Wajib Dihindari saat Galbay Pinjol Legal 

1. Hindari Pikiran Negatif

Langkah pertama yang dapat dilakukan adalah nasabah galbay tidak diperkenankan untuk khawatir atau memiliki rasa takut berlebihan saat menerima penagihan.

Apabila nasabah merasakan hal tersebut, maka kemungkinan besar akan menerima risiko lebih besar lainnya yang tidak diinginkan. 

“Kita semua tau bahwa memang galbay pasti akan ada penagihan, pasti akan ada proses yang cukup enggak mengenakan dan gak nyaman,” kata host.

“Tapi coba teman teman hindari berpikiran negatif dulu jangan sampai terlalu gelisah karena kalian kalau gelisah, takut, kalian akan gampang kena resiko atau dampak lainnya,” lanjut dia. 

2. Hindari Gali Lubang Tutup Lubang

Hal yang paling sering terjadi ketika terjerat galbay pinjol adalah seseorang berusaha meminjam uang ke pihak lain untuk melunasi ata mencicil utang yang dimilikinya. 

Berita Terkait

News Update