20 Aplikasi Pinjol Legal Terbaru 2024 Terdaftar Resmi di OJK, Limit Pinjaman Hingga Puluhan Juta, Cek di Sini!

Kamis 05 Sep 2024, 09:15 WIB
20 aplikasi pinjol legal yang sudah mengantongi izin dari OJK, cek selengkapnya di sini!

20 aplikasi pinjol legal yang sudah mengantongi izin dari OJK, cek selengkapnya di sini!

POSKOTA.CO.ID - Cek di Sini! 20 aplikasi pinjaman online (pinjol) legal terbaru 2024 yang terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Limit pinjaman hingga puluhan juta rupiah.

Saat ini di Indonesia, Pinjol menjadi sebuah trend baru dalam mendapatkan dana yang cepat dengan proses yang mudah. Namun, masyarakat haru lebih teliti dalam memilih aplikasi pinjol.

Apabila ingin mengajukan pinjaman uang, pilihlah aplikasi pinjol resmi dan legal yang sudah terawasi oleh OJK.

OJK menghimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam memilik jasa pelayanan Pinjol yang sudah memiliki izin resmi dan legal.

Dilansir dari situs resmi ojk.go.id berikut adalah daftar sebagian aplikasi pinjol yang sudah mengantongi izin dari OJK.

Daftar Aplikasi Pinjol Legal Terbaru 2024 Resmi di OJK 

  1. Dompet Kilat
  2. Kredit Pintar
  3. Julo
  4. Danamas
  5. Investree
  6. AdaKami
  7. Indodana
  8. DanaRupiah
  9. EasyCash
  10. Kredivo
  11. Solusiku
  12. AdaPundi
  13. ShoppePay Later
  14. Modalku
  15. KreditPro
  16. Pinjam Yuk
  17. Dana Syariah
  18. Batumbu
  19. Pinjam Gampang
  20. Restock.ID

Sebelum menggunakan jasa pinjaman online, pastikan Anda sudah mengecek kriteria aplikasi yang aman untuk digunakan seperti berikut ini:

  • Terdaftar dan terawasi OJK
  • Pinjol legal tidak tawarkan produknya lewat komunikasi pribadi kepada konsumen
  • Bunga dan biaya pinjaman transparan
  • Pemberian pinjaman akan diseleksi terlebih dulu
  • Memiliki layanan pengaduan
  • Hanya mengizinkan akses kamera,mikrofon, dan lokasi
  • Memiliki identitas dan alamat kantor yang jelas
  • Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center sehingga peminjam tidak dapat meminjam dana ke platform fintech yang lain
  • Pihak penagih wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI.

Itulah daftar aplikasi pinjol resmi yang telah terawasi oleh OJK. Perhatikan terlebih dahulu syarat dan ketentuan saat menggunakan layanan pinjaman online. Gunakan dengan bijak dan lakukan pelunasan yang sudah ditentukan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update