POSKOTA.CO.ID - Butuh dana cepat? Segera ajukan peminjaman uang pada lima aplikasi pinjaman online (pinjol) legal berikut ini.
Pinjol ialah aplikasi fintech penyedia pinjaman uang. Aplikasi pinjol legal ditandai dengan kepemilikan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dengan izin tersebut, debitur mendapatkan rasa aman dan nyaman saat mengajukan pinjaman pada sederet aplikasi pinjol legal tersebut.
Poskota sudah merangkum lima rekomendasi fintech alias pinjol yang cepat cair, lengkap dengan informasi limit, bunga, dan tenor.
5 Aplikasi Pinjol Legal
1. Kredivo
Di urutan pertama, ada Kredivo sebagai aplikasi pinjol sekaligus kredit digital. Aplikasi ini menawarkan pinjaman mulai Rp470 ribu hingga Rp50 juta.
Dengan bunga 0 persen untu tenor 3 bulan, kamu bisa memperoleh pinjaman dalam hitungan menit saja. Uang terkirim ke rekening atau dompet digital.
Sementara apabila memilih tenor pinjaman selama 6, 12, 18, atau 24, debitur akan dikenakan bunga sebesar 2,6 persen.
2. Akulaku
Akulaku merupakan platform e-commerce yang juga menyediakan layanan pinjaman uang. Produk pinjol ini tersedia pada opsi Buy Now Pay Later.
Sebagaimana Kredivo, Akulaku sudah berizin OJK. Aplikasi ini memberikan limit pinjaman hingga Rp15 juta, tenor 15 bulan, dan bunga 0,03 persen per hari.
3. Tunaiku
Aplikasi pinjol Tunaiku berada di bawah PT Bank Amar Indonesia. Fintech ini sudah memiliki legalitas dari OJK, sehingga aman digunakan.
Untuk mendapatkan pinjaman, debitur harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, berusia 21-60 tahun, berpenghasilan tetap, dan memiliki rekening.