POSKOTA, CO.ID- Pernah jadi sasaran ditipu DC pinjol? Padahal nggak pernah pinjam uang tapi kok selalu ditagih terus, ya. Yuk, simak cara menghadapinya dengan cara di bawah ini.
Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal tak jarang menjerat banyak orang yang sebenarnya tak pernah mengajukan pinjaman.
Salah satu modus yang sering terjadi adalah munculnya penagihan dari debt collector (DC) pinjol kepada mereka yang tidak berutang sama sekali.
Jika anda merasa menjadi korban penipuan seperti ini, jangan panik. Artikel ini akan membahas cara efektif menghadapi penagihan tak beralasan dari DC pinjol, agar anda terhindar dari tekanan dan ancaman yang tidak semestinya.
Mengapa Anda Bisa Ditagih Tanpa Pernah Meminjam?
Sebelum membahas cara menghadapi DC pinjol, penting untuk memahami mengapa hal ini bisa terjadi. Berikut beberapa alasan mengapa anda ditagih oleh pinjol padahal tidak pernah meminjam:
1. Data Anda Dicuri atau Disalahgunakan. Data pribadi anda mungkin dicuri atau disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Kasus seperti ini sering terjadi di mana nomor telepon atau NIK digunakan untuk mengajukan pinjaman online tanpa sepengetahuan anda.
2. Modus Penipuan Pinjol Ilegal. Banyak aplikasi pinjol ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sengaja menipu dengan mengirimkan tagihan palsu. Modus ini seringkali sulit dilacak, sehingga penting bagi anda untuk mengenali ciri-ciri pinjol ilegal.
3. Kesalahan Sistem Meskipun jarang, terkadang terjadi kesalahan dalam sistem pinjaman online yang menyebabkan anda menerima tagihan yang seharusnya bukan untuk anda.
Cara Menghadapi DC Pinjol yang Menagih Tanpa Sebab