Kabar Baik! Data Busuk Bisa Lolos Pinjol, Simak Tipsnya Agar BI Checking Aman

Minggu 08 Sep 2024, 22:39 WIB
Data busuk bisa lolos pinjol, simak tipsnya agar BI Checking tetap aman (Foto: Pinterest)

Data busuk bisa lolos pinjol, simak tipsnya agar BI Checking tetap aman (Foto: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik untuk nasabah yang datanya kini sudah memasuki BI Checking kol 5, atau sering disebut data busuk

Jika nasabah sering melakukan Galbay (gagal bayar) pinjol ( pinjaman online), maka dalam data SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK (Otoritas Jasa Keuangan) akan masuk dalam kategori kol 5. 

Jika sudah memasuki kol 5, maka nasabah biasanya tidak akan bisa mengajukan pinjaman ke bank maupun aplikasi pinjol lainnya. 

Namun jangan khawatir, nasabah bisa mengikuti tips ini, biar bisa lolos kembali saat daftar pinjol legal. 

Ketika data nasabah sudah bersih, jangan coba-coba mendaftar pinjol ilegal. Sebab, data akan kembali rusak. 

Untuk itu, berikut tips agar data nasabah bersih dan bisa kembali daftar pinjol legal maupun pengajuan pinjaman bank konvensional: 

1. Cek BI Checking/Slik OJK 

Langkah pertama, kamu harus cek BI Checking kamu melalui aplikasi resmi OJK, atau bisa melalui laman resminya OJK :

Idebku.ojk.co.id 

Melalui cek BI Checking, kamu bisa mengetahui riwayat kredit kamu yang macet, dan bisa diperbaiki. 

2. Cek riwayat kredit macet

Setelah melihat riwayat kredit, kamu bisa mengetahui kredit macet kamu di pinjaman mana. Sehingga kamu bisa memperbaiki riwayat kredit kamu. 

Biasanya, dalam laporan akan ada keterangan status riwayat kredit macet berada di pinjaman mana. Sehingga kamu bisa mengingat kembali, pinjol mana yang belum lunas. 

3. Lunasi Pinjol

Berita Terkait
News Update