Rieke Diah Pitaloka. (Dok: Humas DPR RI)

NEWS

Tak Habis Pikir dengan Vonis Hukumannya Kasus Timah, Rieke Diah Pitaloka Beberkan Hal Ini ke Paus Fransiskus 

Kamis 05 Sep 2024, 20:34 WIB

POKSOTA.CO.ID - Rieke Diah Pitaloka yang merupakan politisi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) turut menyoroti vonis hukuman tehadap Toni Tansil, terdakwa kasus timah yang telah rugikan negara Rp300 triliun.

Hal tersebut bertepatan dengan kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia untuk Misa Suci di Jakarta pada hari Kamis, 5 September 2024.

Melalui akun Instagram pribadinya, Rieke Diah Pitaloka membeberkan fakta soal kasus timah di Indonesia ke Paus Fransiskus.

Sebelumnya, Toni Tansil divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang terkait kasus timah.

Berdasarkan hasil putusan vonis yang dijatuhkan kepada Toni Tansil terkait kasus timah yang telah merugikan negara sekitar Rp300 triliun dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp5.000 atau 5 ribu perak.

Sang politisi yang sempat dikenal sebagai aktris tersebut tak habis pikir dengan putusan hukum tersebut.

“Mumpung ada Paus aku mau curhat. Nah, Paus, jadi dalam kasus kerugian negara Indonesia yang indikasinya sampai Rp300 triliun itu ada seorang terdakwa yang bernama Toni Tamsil yang disidang di Pengadilan Negeri Pangkalpinang,” kata Rieke Diah Pitaloka, dikutip dari akun Instagram @riekediahp pada Kamis, 5 September 2024.

Ia pun membeberkan sidang putusan terhadap Toni Tansil yang digelar pada tanggal 1 September 2024 Pengadilan Negeri Pangkalpinang.

“Lalu, pada tanggal 1 September 2024 Pengadilan Negeri Pangkalpinang dengan hakimnya adalah Hakim Ketua Sulistyanto Rokhmat Budiarto, Hakim Anggota Dewi Sulistiarini dan Warsono,” katanya menambahkan.

Kembali ia menyoroti soal hukuman dan denda uang harus ditanggung Toni Tansil, yang telah merugikan negara Rp300 triliun yakni 3 tahun penjara dan denda Rp5.000.

“Nah, Paus tahu enggak putusan mereka apa? Aku spill ya untuk Paus Fransiskus? 

Putusannya tiga tahun penjara dan denda Rp5.000 alias 5 ribu perak," ungkapnya.

Sontak unggahan Rieke Diah Pitaloka pun mendapat beragam reaksi dari netizen. (*)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Rieke Diah PitalokaKorupsiToni TansilPaus Fransiskuskasus timahRp300 Triliunrugikan negaravonishukuman3 tahun penjaradenda Rp5.000

Rinrin Rindawati

Reporter

Rinrin Rindawati

Editor