POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini telah tercatat menerima dana bantuan sosial (bansos) Rp2.400.000.
Dokumen tersebut milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah disahkan pemerintah dalam Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Adapun dana sebesar Rp2.400.000 mengacu pada bansos KPM dari kategori penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) selama periode satu tahun.
Jika terhitung pertahapnya, kedua kategori tersebut mendapat uang gratis dari pemerintah sesuai periode penyaluran.
Apa Itu PKH?
Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan bansos bersyarat dari pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan.
Bansos ini telah hadir sejak tahun 2007 sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di Indonesia yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Pada tahun 2024, PKH disalurkan ke beberapa kelompok orang termasuk penyandan disabilitas, lansia, ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, dan anak usia sekolah SD hingga SMA sederajat.
KPM bansos ini harus memenuhi beberapa syarat penerima PKH, seperti memiliki E-KTP, terdaftar sebagai keluarga miskin, tidak pernah menerima bantuan lain, dan bukan anggota ASN, TNI atau Polri.
Cara Daftar PKH Online
Di era yang serba digital ini, Anda bisa mendaftar sebagai penerima bansos PKH secara online melalui aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos. Simak langkah-langkahnya sebagai berikut.
- Unduh aplikasi Cek bansos di PlayStore atau AppStore
- Buat akun dan isi data pribadi
- Setelah terdaftar, masuk ke halaman utama aplikasi dan klik opsi 'Daftar Usulan'
- Klik 'Tambah Usulan'
- Pilih jenis bansos PKH sebagaimana yang Anda butuhkan
- Lengkapi data diri serta data keluarga
- Pendaftaran selesai, data Anda akan melalui proses veifikasi dan validasi oleh pihak yang berwenang
- Sistem akan mengecek kelayakan Anda sebelum memberikan konfirmasi sebagai KPM bansos PKH
Besaran Bansos PKH
Dalam satu tahun, KPM bansos PKH mendapat uang tunai dengan nomial tertentu sesuai kategorinya. Berikut besaran dana tersebut.
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun
- Lansia 70 tahun: Rp2.400.000/tahun
- Ibu hamil, masa nifas: Rp3.000.000/tahun
- Anak 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun
Penerima bansos PKH dapat mencairkan dana di kantor pos setiap tiga bulan sekali sambil membawa surat undangan (jika ada), KTP, dan KK.
Ada juga KPM yang mencairkan bansos lewat rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) per dua bulan sekali di bank penyalur BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI (untuk wilayah Aceh).
Cara Cek Bansos PKH Lewat HP
Berikut ini cara memeriksa status penerimaan PKH lewat HP dengan mengunjungi laman resmi Cek Bansos Kemensos.
- Buka browser dan akses situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan informasi wilayah: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
- Masukkan nama penerima manfaat
- Ketikkan kode huruf captcha
- Klik 'Cari Data'
- Selesai
Pastikan Anda memenuhi kriteria penerima PKH, mengikuti langkah-langkah pendaftaran, dan melakukan pengecekan secara berkala agar bantuan dapat diterima tepat waktu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.