Cara Cek Bansos PKH yang Cair September 2024, KPM Segera Dapatkan Dana Bantuan dari Pemerintah

Rabu 04 Sep 2024, 13:24 WIB
Segera cek dana bansos PKH yang cair bulan September 2024. (Poskota/Della Amelia)

Segera cek dana bansos PKH yang cair bulan September 2024. (Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Simak cara cek bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang cair bulan September 2024.

Pemerintah masih menyalurkan berbagai bansos untuk masyarakat di setiap daerah, satu di antaranya PKH.

Bansos PKH diluncurkan pertama kali pada 2007 dan masih rutin didistribusikan kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hingga saat ini.

Sebagaimana diketahui, PKH merupakan program perlundungan sosial dari pemerintah yang bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan secara finansial.

Bansos PKH diberikan berupa uang tunai kepada KPM secara bertahap setiap tahunnya.

Melalui PKH, pemerintah berupaya memenuhi kebutuhan dasar KPM seperti makanan, pendidikan, layanan kesehatan, hingga layanan kesejahteraan sosial.

Dalam satu Kartu Keluarga (KK), penerima bansos PKH Kementerian Sosial (Kemensos) maksimal bisa didapatkan oleh empat orang. 

Sementara itu, KPM bansos ini adalah mereka yang telah memenuhi syarat penerima PKH, seperti halnya telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Besaran Bansos PKH

Dana bansos PKH secara rutin diberikan oleh pemerintah setiap tahunnya. Berikut besaran PKH selama satu tahun penuh.

  • Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun
  • Lansia 70 tahun: Rp2.400.000/tahun 
  • Ibu hamil, masa nifas: Rp3.000.000/tahun
  • Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun

Penyaluran Bansos PKH

Sementara untuk sistem penyalurannya, bansos PKH didistribusikan melalui dua cara, yaitu:

  • Melalui PT Pos Indonesia
  • Melalui KKS Bank HIMBARA

KPM yang mencairkan dana bansos via PT Pos Indonesia, bisa langsung mengunjugi kantor Pos setempat sambil membawa surat undangan (jika ada), KTP, dan KK.

Berita Terkait
News Update