POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP ini terverifikasi sebagai penerima bantuan sosial PKH senilai Rp2.400.000.
Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP dan KK yang tercatat sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) berhak terima saldo dana bansos dengan total Rp2.400.000 dari pemerintah.
Bantuan ini akan diberikan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat, dengan pencairan per tiga bulan sebesar Rp600.000.
Masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan sosial PKH total Rp2.400.000 harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penerima bantuan PKH ini dikhususkan untuk NIK E-KTP yang masuk ke dalam kategori penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) yang berusia di atas 70 tahun.
Untuk tahun ini, total bantuan yang diberikan kepada kedua kategori tersebut mencapai Rp2.400.000 per tahun.
Bantuan Sosial PKH ini dirancang khusus untuk membantu mereka yang masuk dalam kategori rentan, seperti penyandang disabilitas dan lansia yang berusia di atas 70 tahun.
Pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp600.000 untuk setiap tahap pencairan, sehingga totalnya menjadi Rp2.400.000 per tahun.
Penyaluran dana ini diharapkan dapat meringankan beban biaya hidup dan kebutuhan sehari-hari bagi kelompok masyarakat yang rentan ini.
Bantuan ini disalurkan dalam empat tahap, di mana setiap tahapnya penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp600.000.
Kategori Penerima Bantuan
Selain penyandang disabilitas dan lansia, Bansos PKH juga mencakup kelompok Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lainnya.
Berikut adalah kategori lainnya yang mendapatkan bantuan serta jumlah yang diterima:
- Ibu Hamil: Bantuan diberikan untuk mendukung kesehatan ibu dan janin selama masa kehamilan.
- Balita (0-6 Tahun): Bantuan diberikan untuk mendukung pemenuhan gizi dan kesehatan anak sejak dini.
- Siswa Sekolah (SD hingga SMA): Bantuan ini bertujuan untuk membantu biaya pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu. Jumlah bantuan yang diterima bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Besaran Bantuan Berdasarkan Kategori
Jumlah bantuan yang diterima oleh masing-masing KPM PKH berbeda-beda tergantung pada kriteria dan kebutuhan setiap anggota keluarga.
Berikut adalah rincian besaran bantuan yang diberikan:
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun.
- Balita (0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun.
- Anak SD: Rp900.000 per tahun.
- Anak SMP: Rp1.500.000 per tahun.
- Anak SMA: Rp2.000.000 per tahun.
Jika kalian belum terdaftar, jangan khawatir berikut cara agar kamu bisa mendapatkan bantuan PKH dengan total Rp 2.400.000.
Cara Mendapatkan Bantuan PKH
Untuk mendapatkan bantuan ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Proses pendaftaran dan verifikasi data dilakukan secara berkelanjutan agar bantuan tepat sasaran.
Berikut langkah-langkah untuk memastikan Anda mendapatkan bantuan PKH:
- Cek Status di DTKS: Pastikan Anda terdaftar dalam DTKS dengan mengunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Konfirmasi ke Dinas Sosial Setempat: Jika Anda sudah terdaftar namun belum menerima bantuan, segera konfirmasi ke Dinas Sosial di wilayah Anda.
- Perbarui Data Secara Berkala: Pastikan semua data yang Anda miliki, seperti alamat dan nomor kontak, sudah diperbarui dan sesuai dengan kondisi terkini.
Penyaluran dana PKH dilakukan dalam beberapa tahap melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Setiap tahap pencairan akan diinformasikan melalui media resmi atau pihak berwenang. Pastikan Anda selalu memantau informasi terkini agar tidak ketinggalan.
Bantuan PKH dirancang untuk memberikan perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Dengan bantuan ini, pemerintah berharap dapat mengurangi beban ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka yang berada di bawah garis kemiskinan.
Dana bantuan yang diterima hendaknya digunakan untuk keperluan penting, seperti biaya pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok sehari-hari.
Mengingat bantuan ini tidak bersifat permanen, penting bagi penerima untuk memanfaatkannya secara bijak dan tepat sasaran.
Waspadai Penipuan Berkedok Bantuan Sosial
Selalu waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan program bantuan sosial.
Jangan pernah memberikan informasi pribadi seperti NIK atau nomor rekening kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
Semua informasi resmi akan disampaikan melalui kanal resmi pemerintah.
Selain penerima manfaat, masyarakat umum juga diharapkan berperan aktif dalam mendukung program PKH ini.
Baik dengan memberikan informasi yang benar maupun membantu mereka yang membutuhkan untuk mengakses program ini.
Bansos PKH memberikan manfaat besar bagi masyarakat yang kurang mampu, terutama untuk penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, balita, dan siswa sekolah.
Dengan memahami kriteria dan prosedur pendaftarannya, Anda dapat memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran dan benar-benar bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan.
Dengan informasi yang jelas dan prosedur yang mudah, mari kita dukung program pemerintah ini agar dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda atau keluarga Anda mendapatkan bantuan yang diperlukan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.