POSKOTA.CO.ID - Apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM)? Jika ya, Anda berhak menerima dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp2.400.000 melalui Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2024.
Pastikan NIK dan KTP Anda terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan Anda menerima dana tersebut.
DTKS adalah basis data yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.
Data ini berisi informasi mengenai keluarga yang memenuhi syarat untuk menerima berbagai jenis bantuan sosial, termasuk PKH.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga prasejahtera di seluruh Indonesia.
PKH merupakan program bantuan dari pemerintah kepada keluarga miskin yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan mendukung ekonomi mereka.
Bansos ini diberikan kepada KPM yang telah disahkan pemerintah karena sesua dengan syarat penerima PKH.
Cara Penyaluran Bansos PKH 2024
Bantuan sosial PKH disalurkan melalui dua metode berikut:
1. Melalui PT Pos Indonesia
Pencairan dana dilakukan setiap tiga bulan atau empat tahap dalam satu tahun. Berikut jadwalnya:
- Tahap 1: Januari - Maret
- Tahap 2: April - Juni
- Tahap 3: Juli - September
- Tahap 4: Oktober - Desember
KPM dapat mencairkan dana dengan langsung mendatangi kantor Pos terdekat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
2. Melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Dana bansos juga dapat dicairkan melalui rekening KKS setiap dua bulan sekali. Berikut jadwal pencairannya:
- Tahap 1: Januari - Februari
- Tahap 2: Maret - April
- Tahap 3: Mei - Juni
- Tahap 4: Juli - Agustus
- Tahap 5: September - Oktober
- Tahap 6: November - Desember
KPM dapat menarik tunai bantuan di ATM Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) seperti BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI untuk wilayah Aceh.
Seperti tahun ini, PKH menargetkan beberapa kategori penerima dengan jumlah bantuan yang disesuaikan berdasarkan kebutuhan masing-masing. Kategori penerima dan jumlah bantuan yang akan diterima adalah sebagai berikut:
Besaran Dana Bansos PKH 2024 Berdasarkan Kategori
Berikut adalah rincian bantuan sosial PKH yang akan diterima oleh KPM selama satu tahun:
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000 per tahun
- Lansia usia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp3.000.000 per tahun
- Balita usia 0-6 tahun: Rp3.000.000 per tahun
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000 per tahun
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Melalui HP
Penerima manfaat dapat dengan mudah memeriksa status pencairan bantuan PKH melalui HP. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka browser dan kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih lokasi domisili Anda, mulai dari Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, hingga Desa.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode verifikasi yang tertera di layar.
- Klik tombol "CARI DATA".
Hasil pencarian akan menampilkan status Anda sebagai penerima bansos.
Pastikan untuk melakukan pengecekan secara berkala setiap tahapnya agar Anda tidak ketinggalan informasi terkait pencairan dana bansos dari pemerintah.
Untuk mendapatkan berita dan informasi menarik lainnya, jangan lupa untuk mengikuti kanal WhatsApp Poskota dan berlangganan di Google News agar selalu update setiap hari.
Lakukan pengecekan bansos PKH setiap tahapnya agar Anda tidak ketinggalan update terbaru mengenai penyaluran dana dari pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.