POSKOTA.CO.ID – Mulai bulan September 2024, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dengan nominal sebesar Rp750.000 per tahap untuk kategori penerima tertentu.
Untuk memastikan Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan PKH, penting memeriksa nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui situs resminya.
Bantuan PKH ini akan disalurkan berdasarkan data yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Penyaluran dana PKH sendiri telah dimulai melalui KKS, dan Anda dapat memantaunya apakah dana tersebut sudah masuk ke rekening atau belum.
Pada awal September 2024, pencairan PKH untuk semua kategori penerima mulai digelontorkan di berbagai wilayah.
Bagi KPM yang mencairkan bantuan di Kantor Pos, terdapat pembaruan mengenai undangan pembukaan rekening KKS di bank Himbara (BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN).
Jika Anda menerima undangan tersebut, segera buka rekening sesuai petunjuk dari pihak desa atau kelurahan.
Setelah rekening dibuka, dana PKH 2024 akan langsung ditransfer ke rekening KKS, sehingga KPM tidak perlu menunggu undangan tambahan untuk mencairkan dana.
Rincian Dana Bansos PKH
Adapun rincian pencairan bansos PKH 2024 untuk tujuh kategori penerima dalam satu keluarga yang diantaranya penerima bansos senilai Rp750.000.
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
- Anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
- Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
- Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
- Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900 ribu per tahun.
- Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
- Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun.
Selain itu, ada bantuan sosial tetap untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM) PKH, diantaranya sebagai berikut.
- PKH Reguler: Rp550.000 per keluarga per tahun.
- PKH Akses: Rp1.000.000 per keluarga per tahun.
Cara Cek Bansos PKH
Untuk memeriksa status pencairan bansos PKH 2024 secara online, Anda bisa menggunakan KTP melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah-langkah berikut:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama penerima manfaat sesuaiKTP
- Ketikkan kode verifikasi yang tertera
- Klik tombol CARI DATA