POSKOTA.CO.ID – Selamat kepada para pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdaftar sebagai penerima saldo dana Bansos PKH Rp2.000.000 dari pemerintah.
Simak juga cara mudah mengecek penerima manfaat di laman Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) RI menggunakan KPT dalam artikel ini.
Bantuan sebesar Rp2.000.000 ini merupakan bagian dari alokasi tahunan dari bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), yang ditujukan untuk kelompok Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kategori siswa SMA.
Dalam setiap tahap penyaluran yang dilakukan empat kali dalam satu tahun, yaitu diberikan per tiga bulan sekali, kategori ini menerima dana sebesar Rp500.000.
Selama periode penyaluran, KPM yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI (khusus Provinsi Aceh), dapat mencairkan dana melalui ATM yang sesuai dengan KKS bank mereka.
Bagi KPM yang tidak memiliki rekening KKS, yaitu yang tinggal di daerah 3 T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal), pencairan bansos PKH dapat dilakukan di Kantor Pos, karena akses perbankan sangat terbatas.
Biasanya, penyaluran bagi siswa SMA dilakukan melalui kartu KKS dari bank Himbara.
Selain kategori siswa SMA, bantuan PKH juga disalurkan kepada kategori lainnya seperti balita, ibu hamil dan masa nifas, siswa SD, siswa SMP, penyandang disabilitas, serta lansia di atas 70 tahun.
Berikut rincian bantuan empat kali setahun atau per tiga bulan yang diterima untuk setiap kategori selain siswa SMA:
1. Balita Usia 0-6 Tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
2. Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
3. Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
4. Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
5. Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
6. Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Kriteria Penerima PKH
Untuk menjadi penerima Bansos PKH 2024, calon penerima harus memenuhi kriteria berikut:
1. Warga Negara Indonesia dengan E-KTP dan NIK.
2. Terdaftar di data kelurahan sebagai keluarga yang membutuhkan.
3. Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri.
4. Belum pernah menerima bantuan BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Anda dapat memeriksa status penerima bansos secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos di laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi informasi terkait provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa atau kelurahan tempat domisili penerima manfaat.
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
4. Ketik 4 karakter captcha yang tertera tanpa spasi.
5. Klik "Cari Data".
6. Sistem akan menampilkan status penerima bansos Anda.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos Rp2.000.000, status PKH akan menunjukkan keterangan "ya".
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.