Saldo Dana Gratis Rp4,2 Juta Berhak Anda Miliki, Siap-siap Daftarkan NIK KTP pada Program Kartu Prakerja Gelombang 72

Selasa 03 Sep 2024, 22:19 WIB
Saldo dana gratis Rp4,2 juta berhak Anda miliki, siap-siap daftarkan NIK KTP pada program Kartu Prakerja gelombang 72. (Poskota/Sherina)

Saldo dana gratis Rp4,2 juta berhak Anda miliki, siap-siap daftarkan NIK KTP pada program Kartu Prakerja gelombang 72. (Poskota/Sherina)

POSKOTA.CO.ID - Saldo dana gratis Rp4,2 juta berhak Anda miliki dengan mendaftarkan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada program Kartu Prakerja gelombang 72.

Bagi Anda yang tidak lolos saat mendaftar Prakerja gelombang 71, kini dapat bersiap kembali untuk ikut pada gelombang 72.

Meski belum ada info resmi tentang kapan Prakerja gelombang 72 dibuka, tapi pendaftarannya diprediksi akan dibuka pada awal September 2024.

Untuk itu, pantau terus akun media sosial dan situs resmi mereka agar mendapatkan info update terbaru perihal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja.

Para peserta program Prakerja yang dinyatakan lolos seleksi, nantinya akan menerima insentif dengan total uang sebesar Rp4,2 juta.

Sementara besaran insentif tersebut akan diberikan dengan rincian sebagai berikut:

  • Dana pelatihan: Rp3,5 juta.
  • Insentif pencarian kerja: Rp600.000.
  • Insentif survei evaluasi: Rp50.000 per survei dengan total Rp100.000 untuk 2 survei.

Sambil menunggu pengumuman resmi pembukaan Prakerja gelombang 72, alangkah baiknya Anda mempersiapkan persyaratan yang diperlukan untuk mendaftar.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:

WNI berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.

Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Dikutip dari situs resmi prakerja.go.id, berikut cara daftar akun Prakerja: 

  • Buka laman www.prakerja.go.id.
  • Klik menu "Daftar Sekarang" di pojok kanan atas.
  • Masukkan email dan password (kata sandi) akun untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja.
  • Masukan NIK, KK, dan tanggal lahir, kemudian klik "Lanjut".
  • Lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai. 
  • Saat memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat sudah sama persis dengan kolom "Alamat" di KTP.
  • Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung sudah sesuai.
  • Selanjutnya, lakukan verifikasi e-KTP dengan cara mengunggah foto e-KTP, dan tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah.
  • Kemudian, lakukan verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip.
  • Jawab beberapa pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja, serta minat dan keterampilan pelatihan.
  • Jika selesai, lalu verifikasi nomor ponsel dengan pilih "Kirim OTP".
  • Masukkan enam digit kode OTP yang didapat dari via SMS, dan klik "Verifikasi".
  • Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi dan ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD).
  • Setelah mengikuti TKD, pendaftaran akun Prakerja pun berhasil.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait
News Update