Bantuan sosial pemerintah dengan saldo dana Rp2.400.000 diterima KPM pemilik NIK Ini. (Pixabay/Istimewa/Neni Nuraeni)

EKONOMI

SELAMAT! NIK Milik KPM Ini Dipastikan Berhak Terima Saldo Dana Rp2.400.000 Bantuan Sosial Pemerintah, Cek Status dan Rincian Nominalnya Melalui HP

Senin 02 Sep 2024, 21:11 WIB

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial (bansos) yang dicanangkan Kementrian Sosial (Kemensos) di tahun 2024 ini.

Dengan nominal saldo dana Rp2.400.000, jumlah tersebut berhak didapatkan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sesuai dengan kriteria pemerintah.

Diantaranya adalah masyarakat miskin, kurang mampu hingga berpenghasilan rendah.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) di dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) pun termasuk salah satu syarat yang harus diajukan.

Mengenai bantuan finansial Rp2.400.000, nominal ini diperuntukkan bagi kategori penerima bansos PKH lansia dan penyandang disabilitas.

Akan tetapi, jumlah tersebut merupakan total keselurahan selama satu tahun dalam empat kali penyaluran.

Di mana per tahapnya masing-masing KPM menerima Rp600.000.

Sedangkan kategori penerima bansos PKH lainnya yaitu ibu hamil/nifas, anak usia dini/balita, serta siswa jenjang SD, SMP, dan SMA/sederajat dengan nominal bantuan yang berbeda-beda.

Mengenai proses pembagian, ada golongan penerima manfaat yang
harus membawa surat undangan bersama foto kopi/asli KTP, Kartu Keluarga (KK).

Berkas ini menjadi persyaratan yang harus dibawa saat melakukan pengambilan.

Tentunya langkah ini hanya berlaku bagi KPM yang mendapatkan pencairan bansos PKH di kantor Pos.

Dalam surat undangan tersebut, tertera tanggal, waktu dan alamat kantor Pos yang harus didatangi.

Metode pembagian bansos Kemensos ini dilakukan pula oleh PT Pos Indonesia melalui komunitas serta door to door atau home visit.

Khusus penyaluran dengan mendatangi rumah KPM tersebut bagi lansia yang sudah tidak kuat bepergian ataupun yang tengah sakit, penyandang disabilitas juga untuk yang terbatas mobilitasnya.

Selain itu, bansos PKH dicairkan pula melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan cara tarik tunai di ATM bank Himbara (Himpunan Bank Negara).

Bank tersebut meliputi Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Rakyat Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Mandiri.

KPM diimbau untuk melakukan pencairan di ATM yang sesuai dengan bank yang mengeluarkan KKS.

Misalnya apabila KKS dikeluarkan oleh bank BRI, maka penarikan saldo dana harus dilakukan di ATM BRI.

Hingga saat ini penyaluran bansos PKH masih dilakukan untuk tahap 3 atau alokasi Juli-September 2024 di beberapa daerah.

Setelah proses pembagian tersebut selesai, maka para KPM bersiap untuk mendapat pencairan bantuan sosial tahap selanjutnya.

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024

Apabila ingin mengetahui apakah nama Anda termasuk sebagai penerima manfaat, silahkan  langsung cek bansos dengan mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

Setelah itu ikuti arahan untuk mengisi data yang tertera pada kolom, antara lain:

- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan Anda.

- Kemudian ketikkan nama Anda sesuai KTP.

- Dilanjutkan dengan ketuk Captcha atau kode huruf.

- Lantas klik "Cari Data".

Harap dicatat, pengisian harus sesuai dengan KTP dan lokasi  Anda sebagai penerima.

Pasalnya cek Bansos Kemensos ini akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diisi.

Rincian Saldo Dana Bansos PKH 2024

Adapun rincian saldo dana bansos PKH yang diterima setiap kategori KPM yaitu:

1. Balita dan anak usia dini (usia 0 bulan-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.

2. Ibu hamil atau masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.

3. Pelajar Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

4. Pelajar Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.

5. Pelajar Jenjang SMA/SMK/sederajat: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.

6. Lansia: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.

7. Penyandang disabilitas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.

DISCLAIMER: Untuk tanggal pencairan bansos hanya dapat diketahui oleh pemerintah. Di mana setiap daerah memiliki jadwal penyaluran yang berbeda-beda.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
nomor induk kependudukankartu tanda penduduk elektronikBansos PKHProgram Keluarga HarapanSaldo danasaldo dana bansos

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor