SELAMAT! NIK e-KTP Ini Dinyatakan Sah untuk Terima Rp2.400.000 Saldo Dana Bansos dari PKH 2024, Cek Daftar Nama Anda Lewat Link Berikut

Senin 02 Sep 2024, 15:19 WIB
Saldo dana bansos sebesar Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2024. (Instagram: @pkh_tolitoli)

Saldo dana bansos sebesar Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2024. (Instagram: @pkh_tolitoli)

Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesehatan ibu selama masa kehamilan dan pasca persalinan, sekaligus memastikan bahwa kebutuhan nutrisi ibu dan bayi terpenuhi. 

2. Anak Usia Dini/Balita

Anak usia dini atau balita juga menjadi fokus perhatian dalam program PKH. Mereka berhak menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahap, dengan total bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun. 

Bansos ini sendiri bertujuan untuk memenuhi kebutuhan gizi dan kesehatan anak-anak pada masa pertumbuhan yang sangat krusial.

3. Anak Sekolah (SD, SMP, dan SMA)

Pendidikan merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan bangsa. Bantuan yang diberikan bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan, diantanya sebagai berikut.

  • Anak SD: Menerima bantuan sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
  • Anak SMP: Menerima bantuan sebesar Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
  • Anak SMA: Menerima bantuan sebesar Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.

Cara Cek Bansos PKH 

1. Kunjungi Halaman Resmi Cek Bansos 

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mengunjungi halaman resmi cek manfaat sosial melalui link cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan Anda mengakses situs resmi ini agar data yang Anda peroleh akurat dan terpercaya.

2. Masukkan Alamat yang Sesuai 

Setelah masuk ke halaman cek bansos, Anda akan diminta untuk memasukkan informasi alamat Anda. Mulailah dengan memilih provinsi tempat Anda tinggal, diikuti dengan kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan. 

Pastikan Anda memasukkan alamat dengan benar sesuai dengan data yang terdaftar di KTP Anda, karena kesalahan dalam memasukkan alamat dapat menyebabkan data Anda tidak ditemukan.

3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP 

Berita Terkait
News Update