NIK KTP dan KK pendaftar telah valid sebagai penerima saldo dana Rp600.000 dari bansos PKH tahap 3 2024. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

EKONOMI

NIK yang ada di KTP dan KK Pendaftar Telah VALID Menerima Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos PKH Tahap 3 2024 via Bank Himbara? Cek Selengkapnya di Sini

Senin 02 Sep 2024, 17:55 WIB

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di KTP dan KK pendaftar telah valid menjadi penerima saldo dana Rp600.000 dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap tiga 2024 via Bank Himbara.

Masa pencairan bansos PKH saat ini telah tiba pada tahap keempat proses penyaluran dana.

Total ada empat tahapan yang diberikan oleh pemerintah kepada setiap kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Total ada tujuh kategori KPM yang menerima bansos PKH tahun 2024 dengan nominal yang berbeda.

Nominal Bansos PKH 2024

Dana bantuan sebesar Rp600.000 ditujukan oleh pemerintah khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia setiap tahapnya.

Biasanya, KPM dapat melakukan pencairan saldo melalui Pos Indonesia dan Bank Himbara yang telah disediakan.

Uniknya pencairan yang dilakukan oleh KPM melalui Pos Indonesia saat ini sedang terkendala status pembukaan rekening baru.

Artinya pada tahapan ketiga bansos PKH ini, pencairan hanya dapat dilakukan melalui Bank Himbara saja.

Penerima yang belum memiliki Bank Himbara, bisa mendaftar melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mendapat salah satu jenis rekening.

Cara Daftar KKS Online 2024

Setelah itu, KPM dapat melakukan pengecekan status pencairan melalui cek bansos Kemensos untuk mengetahui proses penyaluran dana.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024 via HP

Demikian informasi yang dapat diberikan terkait saldo dana bansos PKH Rp600.000 dari pemerintah melalui Bank Himbara.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Saldo DANA Gratissaldo dana bansosBansos PKH 2024NIK KTPbank himbararekening bankPos Indonesia

Syania Nurul Lita Baikuni

Reporter

Syania Nurul Lita Baikuni

Editor