NIK dengan Nama di KTP Ini Terdaftar sebagai Penerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Rp2.400.000, Cek Progres Pencairan Bantuan September-Oktober 2024 Lewat BRI serta BNI di Sini

Senin 02 Sep 2024, 16:32 WIB
Ilustrasi - Nama KPM dengan NIK ini terdaftar sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT Rp2.400.000. (Setda Kabupaten Tegal)

Ilustrasi - Nama KPM dengan NIK ini terdaftar sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT Rp2.400.000. (Setda Kabupaten Tegal)

POSKOTA.CO.ID – Nama pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP ini masuk dalam daftar penerima saldo dana Bansos PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) total Rp2.400.000 per tahun. 

Simak informasi mengenai proses pencairan bantuan tahap 5 September-Oktober 2024 yang disalurkan lewat rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI). 

Perlu diketahui, dana Program Keluarga Harapan (PKH)dan Bansos BPNT disalurkan tidak hanya melalui KKS BRI dan BNI saja, melainkan Bank Mandiri dan BSI (khusus Provinsi Aceh).

Update Informasi Pencairan Bansos

Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menantikan kepastian pencairan bantuan sosial, khususnya Bansos PKH dan BPNT, yang biasa disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

Beberapa hari terakhir, beredar kabar bahwa bantuan ini akan cair pada bulan September 2024. Namun, benarkah informasi tersebut?

Berdasarkan informasi terbaru, untuk periode September-Oktober, pencairan bantuan melalui KKS masih belum terupdate di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation (SIKS-NG). 

Hal ini berarti, dalam waktu dekat, bantuan PKH dan BPNT yang disalurkan melalui KKS belum dapat dicairkan.

Kapan Bantuan Lewat Kartu KKS Akan Cair?

Prediksi sementara menyebutkan bahwa pencairan bantuan melalui KKS paling cepat akan dilakukan pada akhir September 2024. 

Namun, jika dalam beberapa hari ke depan terdapat pencairan melalui KKS, kemungkinan besar pencairan tersebut adalah untuk periode Juli-Agustus. 

Hal itu bisa terjadi jika ada pencairan susulan bagi KPM yang baru saja masuk validasi by system atau bagi KPM PKH dan BPNT lama yang statusnya baru terupdate di SIKS-NG.

Dalam kasus ini, pencairan tersebut akan masuk ke dalam termin belakang, yang artinya bantuan merupakan bagian dari pencairan yang tertunda dan baru bisa direalisasikan setelah data KPM di SIKS-NG diperbarui.

Berita Terkait
News Update