JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial hingga saat ini masih terus disalurkan oleh pemerintah melalui Kemensos RI.
Adapun sejumlah Bansos akan disalurkan untuk keluarga penerima manfaat (KPM), yang terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Bansos ini diperkirakan akan cair sepanjang bulan September 2024. Bansos ini disalurkan dalam rangka membantu masyarakat pra sejahtera.
Bansos yang akan dicairkan mulai dari bantuan tunai, hingga bantuan sembako untuk memenuhi kebutuhan masyarakat kurang mampu.
Mulai dari Bansos PIP, KJP Plus, dan lainnya. Berikut ini adalah deretan bansos yang cair sepanjang bulan Agustus 2024.
1. Bansos PIP
Bansos Program Indonesia Pintar (PIP) mepakan bantuan yang diberikan oleh Pemerintah kepada para siswa yang berasal dari keluarga miskin, untuk mendapatkan bantuan pendidikan agar tetap melanjutkan sekolah.
Pencairan Bansos PIP Kemdikbud saat ini memasuki tahap 4-40 di awal September. Bansos pendidikan dicairkan untuk 17 juta lebih KPM peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, hingga SMK Sederajat.
2. KJP Plus (Kartu Jakarta Pintar)
Sama seperti bantuan PIP, bantuan KJP Plus ini termasuk bantuan beasiswa untuk peserta didik yang kurang mampu.
Bedanya, bantuan KJP Plus ini hanya diberikan kepada peserta didik berdomisili di DKI Jakarta.
Hak tersebut dikarenakan KJP Plus termasuk sebagai bantuan khusus dari pemerintah daerah, bukan bantuan berskala nasional.
3. BLT Dana Desa
BLT Dana Desa yang termasuk bansos tunai Kemensos juga akan dicairkan di awal September 2024.
BLT Dana Desa ini akan dicairkan kembali untuk periode satu hingga tiga bulan sekaligus.
Sasaran penerima bantuan ini merupakan KPM yang masuk dalam kategori prioritas miskin ekstrem dan terdaftar di DTKS Kemensos RI.
Namun, Bansos ini bukan diperuntukan untuk penerima bantuan PKH atau BPNT.
4. Bansos Atensi Anak Yatim Piatu
Bansos Atensi Anak Yatim Piatu disalurkan oleh Kemensos untuk KPM anak yatim piatu berusia 0-18 tahun.
Apabila KPM berusia 16-18 tahun tetapi belum menikah juga bisa mendapatkan pencairan bansos ini.
Adapun syarat bag penerima bansos Atensi Anak Yatim Piatu, yaitu harus terdaftar aktif di DTKS Kemensos RI dan mendapatkan rekomendasi dari pemerintah daerah setempat.
5. Bantuan MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg
Bansos non tunai berupa cadangan beras 10 kg hingga saat ini masih disalurkan kepada keluarga penerima manfaat
Bansos ini diperkirakan akan disalurkan di awal September. Saat ini perum Bulog bekerja sama dengan Bapanas kembali menyalurkan bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10kg untuk periode salur Agustus 2024.
6. Permakanan lansia
Adapun Bansos permakanan lansia yang juga disalurkan secara non tunai kepada KPM lansia.
Bantuan ini cair senilai Rp30 ribu dalam bentuk makanan siap santap untuk dua kali makan, yakni makan pagi dan makan siang.
Cek update berita terbaru dan breaking news setiap hari dengan mengikuti saluran WhatsApp Poskota serta Google News Poskota.