JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Cek bantuan sosial (bansos) untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk bulan September 2024. Pasalnya, saldo dana Rp2.400.000 dari bansos PKH siap cair.
Mereka yang telah terdaftar dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP serta Kartu Keluarga (KK) berhak mendapatkan saldo dana bansos PKH alokasi September 2024 sebesar Rp2.400.000.
Program PKH merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu.
Melalui program ini, keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan bantuan finansial yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing, seperti bantuan untuk ibu hamil, balita, anak sekolah, serta penyandang disabilitas dan lanjut usia.
Saldo dana bansos PKH senilai Rp2.400.000 diberikan kepada kelompok masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu, seperti lansia dan penyandang disabilitas berat.
Bantuan akan diberikan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Untuk saldo dana bansos sebesar Rp600.000 ini sendiri akan diberikan kepada lansia dan difabel dalam empat kali tahapan pencairan.
Bansos PKH ini akan langsung dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh bank-bank Himbara, yaitu BRI, BNI, dan Mandiri.
Bagi Anda yang telah terdaftar, segera periksa status pencairan dana Anda melalui aplikasi atau mesin ATM bank yang bekerja sama.
Bagi penerima manfaat yang tidak memiliki rekening di bank-bank HIMBARA, bantuan dapat diambil di PT Pos Indonesia.
Nominal Bansos PKH
Berikut adalah rincian dana PKH tahap 3 yang diterima masing-masing kategori:
1. Balita (0-6 tahun) dan Ibu hamil: Rp. 750.000 per tahap atau Rp. 3.000.000 per tahun.
2. Pelajar SD sampai SMA:
- Siswa SD: Rp. 225.000 per tahap atau Rp. 900.000 per tahun.
- Siswa SMP: Rp. 375.000 per tahap atau Rp. 1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA: Rp. 500.000 per tahap atau Rp. 2.000.000 per tahun.
3. Lansia (70+ tahun) dan Penyandang disabilitas berat: Rp. 600.000 per tahap atau Rp. 2.400.000 per tahun.
Syarat Menjadi Penerima Bantuan PKH
Untuk memastikan Anda memenuhi syarat sebagai penerima bantuan PKH 2024, perhatikan beberapa kriteria penting berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang tertera pada KTP elektronik.
- Terdaftar sebagai keluarga kurang mampu dalam data kelurahan setempat.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
- Belum pernah menerima bantuan seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Cara Cek Status Penerimaan Bansos
Jika Anda belum menerima bansos, Anda dapat memeriksa statusnya secara mandiri melalui laman resmi Kemensos dengan langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi situs web resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi informasi tempat tinggal Anda mulai dari provinsi hingga desa sesuai alamat KTP.
3. Masukkan nama Anda sesuai KTP.
4. Klik tombol "Cari Data".
5. Sistem akan menampilkan nama dan status penerimaan Bansos PKH.
Itulah informasi mengenai penerima sado dana Rp2.400.000 gratis melalui subsidi bansos PKH September 2024, yang pencairannya beralih dari Kantor Pos ke rekening KKS.
Dengan menggunakan informasi ini, Anda dapat memeriksa status penerimaan bansos Anda secara mandiri dan memastikan bahwa bantuan yang Anda butuhkan sudah tersedia.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.