3 Daftar Bansos yang Siap Cair Awal September 2024, Ada BLT Rp600 Ribu dari Pemerintah!

Jumat 30 Agu 2024, 18:22 WIB
3 daftar bansos yang akan cair pada September 2024, terdapat BLT hingga Rp600 ribu dari pemerintah. (Pixabay)

3 daftar bansos yang akan cair pada September 2024, terdapat BLT hingga Rp600 ribu dari pemerintah. (Pixabay)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Simak 3 daftar bansos yang siap cair pada awal September 2024. Ada Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingga Rp600 ribu dari pemerintah!

Pemerintah memiliki sejumlah program bansos yang disalurkan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara bertahap dalam bentuk tunai maupun non tunai. 

Kabar gembira bagi KPM karena awal September nanti, akan ada bansos yang cair ke rekening penerima manfaat yang terpilih. 

Dilansir dari YouTuber bernama Naura Vlog, bansos yang akan dijelaskan di sini adalah BLT Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) dari program Pemprov DKI Jakarta, BLT Yappi, dan BLT Dana Desa. 

Sebelum itu, lebih baik mengecek terlebih dahulu apakah Anda sudah terdaftar penerimaan bansos di situs cekbansos.kemensos.go.id, situs resmi lembaga yang memberikan bansos, atau ke dinsos/balai desa. 

3 Daftar Bansos yang Siap Cair Awal September 2024

1. Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) 

Bansos PKD terdiri dari Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) yang diprogramkan oleh Pemprov DKI Jakarta. 

Pencairannya diperuntukkan khusus warga DKI Jakarta yang sudah lolos verifikasi dan validasi data. Tiap KPM akan menerima Rp300 ribu setiap bulan. 

Penyaluran bansos yang melalui Bank DKI ini bisa di cek status penerimanya di situs SILADU dengan memasukkan NIK atau nomor HP yang telah didaftarkan. 

2. BLT Atensi Yappi 

Bantuan yang ditujukan untuk anak yatim piatu ini memiliki nominal bansos sebesar Rp400 ribu alokasi Mei-Juni 2024 yang baru diberikan awal September mendatang. 

Untuk pengambilan bansosnya, harus membawa Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran anak tersebut. 

3. BLT Dana Desa 

BLT Dana Desa merupakan bantuan berupa uang tunai sebanyak Rp300.000 per bulan. KPM bisa menerima bantuan tersebut di kantor desa atau balai desa. 

Berita Terkait
News Update