JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - NIK KTP dan KK ini telah pasti terima saldo dana bansos Rp400.000, simak informasi skema pencairannya yang terbagi menjadi 2 cara.
Jadi untuk saldo dana bansos Rp400.000 ini merupakan pencairan salah satu program bantuan sosial pemerintah, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bansos BPNT ini dipastikan telah masuk ke periode pencairan tahap 4, yakni untuk alokasi Juli-Agustus 2024.
Banyak keluarga penerima manfaat (KPM) yang berhasil mencairkan saldo dana bansos ini melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sejak awal bulan.
Penerimaan bansos tunai Rp400.000 ini telah diterima melalui beberapa bank penyalur resmi, yakni BNI, BSI, dan BRI.
Silahkan cek rekening secara berkala dan lihat juga status keaktifkan KPM Anda lewat pengisian form di cekbansos.kemensos.go.id.
Data NIK KTP yang terpilih akan dipastikan menerima pencairan bansos jika telah terverifikasi sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Selain itu, masyarakat yang berhak menerima pencairan saldo dana bansos Rp400.000 adalah mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu atau ekonomi rentan.
Diantaranya ada kriteria masyarakat yang dipakai sebagai syarat menjadi KPM bansos pemerintah, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Penerima bansos harus memiliki status kewarganegaraan Indonesia.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): DTKS adalah basis data yang berisi informasi mengenai keluarga miskin dan rentan miskin. Pendaftaran dalam DTKS merupakan syarat utama untuk menjadi penerima bansos.
- Memenuhi kriteria kemiskinan: Setiap jenis bansos memiliki kriteria kemiskinan yang berbeda-beda. Misalnya, untuk PKH, ada kriteria berdasarkan komponen keluarga seperti ibu hamil, balita, anak usia sekolah, dan lansia.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya: Penerima bansos biasanya tidak boleh menerima bantuan sosial lainnya yang bersifat tumpang tindih.
- Bukan PNS, TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD: Pegawai negeri, anggota TNI/Polri, dan karyawan BUMN/BUMD umumnya tidak termasuk sebagai penerima bansos.
2 Skema Pencairan Bansos
Jadi untuk pencairan bansos pemerintah khususnya untuk bantuan langsung tunai (BLT) menggunakan 2 skema yang berbeda.
Pertama adalah pencairan bansos melalui bank himbara, seperti BNI, BSI, BRI, atau Mandiri. Cara ini diperuntukkan bagi KPM yang sudah memiliki rekening KKS.
Sementara untuk skema pencairan bansos tunai yang kedua akan dibagikan melalui kantor pos. Pemerintah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia ini untuk pencairan bansos tunai kepada KPM non KKS.
Namun kali ini ada perubahan skema dimana penerimaan saldo dana bansos tunai, termasuk BPNT Rp400.000 di kantor pos akan dialihkan melalui bank himbara.
Prosesnya kini sudah masuk tahap buka rekening kolektif (burekol) dan para KPM akan segera menerima rekening KKS baru untuk pencairan bansos tunai.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.