Penyaluran subsidi dana bansos dengan total Rp2.400.000 telah diterima NIK KTP yang sudah terverifikasi dari pemerintah via Program BPNT 2024. (Foto: Unsplash/Mufid Majnun)

EKONOMI

Subsidi Dana Bansos dengan Total Rp2.400.000 dari Pemerintah Via Program BPNT 2024 Disalurkan kepada NIK KTP yang telah Terverifikasi, Cek di Sini

Kamis 29 Agu 2024, 22:59 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - NIK KTP yang telah terverifikasi ini telah menerima subsidi dana bansos yang bertotalkan Rp2.400.000 dari pemerintah via Program BPNT 2024.

Ada kabar baik untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pencairan bantuan sosial BPNT untuk periode Juli hingga September 2024 akan segera dilaksanakan.

Informasi positif ini ditujukan bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di bulan Agustus - September. Kementerian Sosial RI kembali menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

Bantuan ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat dengan jumlah Rp600.000 untuk periode Juli hingga September 2024, dengan total bantuan dalam setahun mencapai Rp2.400.000.

Segera cek Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu keluarga (KK) dan dapatkan bantuan ini dengan mengikuti langkah-langkah berikut.

Besaran Bantuan Dana BPNT

Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.

Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000, Berikut adalah perhitungannya:

Syarat Penerima BPNT

Tidak semua orang berhak menerima BPNT, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima bantuan ini. Berikut adalah syarat-syarat utama:

1. Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.

2. Bukan Pegawai: Penerima BPNT tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau karyawan dengan penghasilan di atas batas tertentu.

3. Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh terdaftar sebagai penerima bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.

4. Kondisi Ekonomi dan Sosial: Calon penerima harus termasuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin sesuai dengan hasil verifikasi dari pemerintah daerah.

Cara Cek Status Penerima BPNT

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah termasuk dalam penerima BPNT, berikut langkah-langkah mudah untuk mengeceknya:

Jika nama Anda tercantum sebagai penerima, Anda akan melihat informasi lengkap mengenai status penerimaan, periode bantuan, serta data pribadi seperti nama, usia, dan alamat.

Cara Mencairkan Bansos BPNT 2024

Ada dua cara untuk mencairkan dana BPNT 2024

Melalui Bank Himbara: Jika Anda memiliki rekening di salah satu bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, atau BTN), Anda bisa langsung mengecek saldo dan mencairkan bantuan melalui ATM atau menggunakan aplikasi mobile banking dari bank tersebut.

Melalui Kantor Pos: Bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank, Anda dapat mencairkan dana bantuan melalui Kantor Pos terdekat. Tunggu pemberitahuan dari Kantor Pos setempat untuk jadwal pencairan.

BPNT merupakan program penting yang dirancang untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Pastikan Anda memenuhi semua syarat sebagai penerima dan secara rutin mengecek status penerimaan melalui situs resmi Kementerian Sosial.

Dengan demikian, Anda dapat memastikan menerima bantuan ini tepat waktu.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Saldo danasaldo dana bansosKlaim Dana Bansosbansos bpnt 2024Bantuan Pangan Non TunaiBantuan sosialBansos Kemensos

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor