Pemerintah Mengkonfirmasi NIK KTP yang Terverifikasi Ini Telah Menerima Saldo Dana Bansos dengan Total Rp2,4 Juta dari Subsidi Program BPNT 2024, Cek di Sini

Kamis 29 Agu 2024, 22:09 WIB
Saldo dana bansos dengan total Rp2,4 juta telah diterima NIK KTP yang telah terverifikasi dikonfirmasi pemerintah dari subsidi BPNT 2024. (Foto: Unsplash/Mufid Majnun)

Saldo dana bansos dengan total Rp2,4 juta telah diterima NIK KTP yang telah terverifikasi dikonfirmasi pemerintah dari subsidi BPNT 2024. (Foto: Unsplash/Mufid Majnun)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - NIK KTP yang telah terverifikasi ini telah di konfirmasi pemerintah menerima saldo dana bansos dengan total Rp2,4 juta dari subsidi Program BPNT 2024.

Segera periksa Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Nomor Kartu Keluarga (KK) Anda. Dapatkan bantuan ini dengan mengikuti langkah-langkah berikut.

Dana bansos ini disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM, dan proses penerimaannya dapat dilakukan melalui rekening di bank-bank milik Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti Bank BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.

Bagi penerima bansos yang tidak memiliki rekening bank di atas, bantuan dapat diambil melalui Kantor Pos terdekat.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima berbagai jenis bantuan sosial secara berkala.

Penyaluran bansos BPNT tidak dilakukan sekaligus, melainkan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditentukan. Biasanya, penyaluran dimulai melalui KKS sebelum kemudian dilanjutkan melalui Kantor Pos.

Besaran Bantuan Dana BPNT

Meskipun disebut sebagai Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai. Besaran dana yang diterima oleh KPM BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.

Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu kali pencairan, KPM akan menerima Rp400.000. Berikut perhitungannya:

  • Setiap bulan: Rp200.000
  • Dua bulan sekali: Rp400.000
  • Dalam satu tahun (6 kali pencairan): Rp400.000 x 6 = Rp2.400.000
  • Jadi, total yang diterima KPM dalam setahun adalah Rp2.400.000.

Proses Pencairan Dana Bansos 2024

Kementerian Sosial RI telah menetapkan jadwal pencairan bantuan sosial BPNT untuk periode Agustus 2024. Proses pencairan bantuan sosial ini akan segera dimulai, berikut tahapan-tahapan yang harus dilakukan:

  • Proses Pengecekan Rekening: Tahap awal untuk memastikan rekening penerima manfaat sudah sesuai.
  • Proses SPM (Surat Perintah Membayar) dan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana): Instruksi untuk pencairan dana bantuan.
  • Kartu KKS: Dana bantuan dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik penerima manfaat.
Berita Terkait
News Update