Saldo Dana Bansos Rp400.000 Belum Cair ke Rekening? Cek Penerima KPM BPNT Juli-Agustus 2024 yang Tidak Bisa Mencairkannya

Kamis 29 Agu 2024, 22:17 WIB
Saldo dana bansos Rp400.000 BPNT Juli-Agustus 2024  (Foto: Pixabay)

Saldo dana bansos Rp400.000 BPNT Juli-Agustus 2024 (Foto: Pixabay)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos BPNT Rp400.000 dari Kemensos yang belum juga menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Juli-Agustus 2024 di rekening KKS, cek informasi lengkapnya pada artikel ini. 

Pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) BPNT alokasi Juli-Agustus 2024 sejak 31 Juli 2024 lalu. 

Namun pencairan dilakukan secara bertahap sehingga belum semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah menerima dana dari bantuan tersebut pada KKS milik pribadinya. 

Sebagaimana diketahui bahwa pemerintah mengucurkan dana BPNT sebesar Rp2.400.000 kepada tiap KPM dalam satu tahun ini dan dibagikan per dua bulan. 

Maka saldo dana yang diterima untuk pencairan dua bulan ini adalah Rp400.000. Pncairan juga baru dilaksanakan pada keempat bank HIMBARA seperti berikut: 

  • Bank Negara Indonesia (BNI)
  • Bank Rakyat Indonesia (BRI)
  • Bank Syariah Indodnesia (BSI) khusus provinsi Aceh
  • Bank Mandiri

Lantas, bagaimana cara cek status penerimaan bansos BPNT Juli-Agustus 2024 dan siapa saja yang tidak bisa mencairkannya? 

Cara Cek Status Penerima Saldo Dana Bansos BPNT 2024

  • Kunjungi situs web https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Mengisi provinsi, kabupaten/kota, kecematan, dan kelurahan 
  • Isi nama lengkap sesuai KTP
  • Isi captcha yang tersedia
  • Pilih ‘Cari Data’
  • Jika masuk sebagai kategori penerima, maka akan muncul status penerimaan
  • Jika tidak termasuk maka tertulis ‘Tidak Terdapat Peserta/PM’

Daftar KPM yang Tidak Bisa Cairkan Saldo Dana Bansos BPNT 2024

  • KPM yang alamatnya tidak ditemukan
  • KPM yang individu tidak ditemukan
  • KPM yang meninggal dunia, kecuali telah dilakukan pergantian pengurus dalam 1 KK
  • KPM yang memiliki pekerjaan sebagai ASN, TNI, dan POLRI
  • KPM yang memiliki keluarga sebagai ASN, TNI, dan POLRI dalam 1 KK
  • Sudah mampu atau tidak memenuhi kriteria dari pedoman
  • Pensiunan dari ASN, TNI, dan POLRI
  • Memiliki pekerjaan guru yang sudah tersertifikasi
  • KPM yang memiliki penghasilan rutin dari APBN atau APBD
  • KPM yang menolak berbagai bansos dari pemerintah
  • KPM dengan pengasilan di atas provinsi hingga kabupaten/kota
  • Terdaftar sebagai pengurus atau pemiik perusahaan
  • KPM yang terdaftar sebagai tenaga kesehatan
  • Berstatus aktif sebagai perangkat desa
  • KPM yang sudah menerima bansos selain dari kemensos

DISCLAIMER: Saldo dana bansos BPNT Rp400.000 dapat cair ke KKS KPM yang sesuai kriterianya. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update