JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama ini bisa klaim saldo dana Rp2.400.000 dari bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 via Himbara BRI gratis.
Saat ini pemerintah telah menentukan NIK e-KTP atas nama ini untuk menerima bansos PKH 2024 melalui Bank Himbara jenis BRI.
Bantuan PKH merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat kurang mampu di Indonesia dari segi ekonomi.
Dengan adanya bantuan ini, masyarakat bisa berkreasi lebih lanjut untuk memanfaatkan uang yang didapat.
Dana Rp2.400.000 diberikan khusus oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama tahun 2024.
Pemerintah akan membagikan dana terbagi menjadi empat tahapan untuk memaksimalkan proses penyaluran.
Setiap tahapnya, KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia akan menerima dana Rp600.000 melalui Himbara jenis BRI bagi yang memiliki.
Pada periode Agustus 2024 ini, pemerintah tengah melakukan proses penyaluran dana tahap ketiga khusus kepada pemilik Rekening Himbara berjenis BRI.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024
- Tahap pertama telah cair pada Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua telah cair pada April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga sedang proses cair pada Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat akan cair pada Oktober hingga Desember 2024.
Penerima juga bisa melakukan pengecekan status dana bansos melalui website Kemensos RI untuk mengetahui progres lengkapnya.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
- Kunjungi halaman resmi cek manfaat sosial melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan alamat yang sesuai dimulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode “Captcha” yang tersedia.
- Pilih “Cari data”
- Catatan Jika Anda penerima bantuan sosial PKH akan ditampilkan tabel yang berisi status penerima, deskripsi dan durasi bantuan. Namun jika Anda bukan penerima bansos, maka akan muncul tulisan “Tidak Ada Peserta/PM”.
Penerima juga wajib memiliki persyaratan untuk mendapat saldo dana bansos PKH 2024.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebagai bukti kewarganegaraan.
- Termasuk dalam kategori yang membutuhkan bantuan dan tercatat di kelurahan setempat.
- Bukan anggota TNI, Polri, atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Pra Kerja sebelumnya.
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS) Kemensos RI.
Sekian informasi terkait pencairan saldo dana gratis Rp2.400.000 dari bansos PKH 2024 kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia melalui Rekening Himbara berjenis BRI.