Cara Cek Status Penerima Bansos PKH, Begini Langkah untuk Pastikan NIK KTP dan KK Anda Terverifikasi Jadi Penerima saldo dana hingga Rp3.000.000

Selasa 27 Agu 2024, 20:37 WIB
Ilustrasi. NIK KTP dan KK anda berhak klaim saldo dana bansos PHK 2024 hingga Rp3.000.000. (Pixabay.com/Ekoanug)

Ilustrasi. NIK KTP dan KK anda berhak klaim saldo dana bansos PHK 2024 hingga Rp3.000.000. (Pixabay.com/Ekoanug)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anda bisa melakukan pengecekan status penerima saldo dana bansos PKH hingga Rp3.000.000 atau Program Keluarga Harapan.

Tujuannya yakni untuk memastikan apakah data NIK KTP dan KK anda sudah terverifikasi sebagai penerima  saldo dana bansos PKH hingga Rp3.000.000 atau belum.

Jika anda telah memenuhi syarat sebagai penerima bansos PKH, anda berhak menerima bantuan dengan nominal sesuai kategori tertentu.

Namun jika ternyata data NIK KTP dan KK anda tidak terverifikasi, anda bisa mengeceknya kembali, apakah anda ketidaksesuaian data atau data anda bermasalah.

Karana untuk tercatat sebagai penerima saldo dana bansos PKH hingga Rp3.000.000 harus terverifikasi di DTKS Kemensos.

Anda tidak perlu khawatir, karena cara ceks status penerima bansos PKH bisa dilakukan melalui HP.

Adapun caranya adalah sebagai berikut ini.

Cara cek Status Penerima Bansos PHK

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer Anda.

2. Lengkapi kolom data penerima manfaat dengan mengisi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai e-KTP.

4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam “Kotak kode.”

Berita Terkait

News Update