JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Siap-siap, ya. Selanjutnya, NIK KTP anda yang bakal cairkan dana bansos sebesar Rp400.000 dari PKH tahap 3 periode bulan Agustus-September 2024. Yu, cek proses pencairannya di sini.
Apakah NIK KTP anda termasuk dalam daftar penerima dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3?
Jika ya, segera siapkan diri anda untuk mencairkan dana sebesar Rp400.000 yang akan disalurkan pada Agustus hingga September 2024.
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial PKH tahap 3 untuk periode Agustus-September 2024 untuk yang berstatus sebagai penerima.
Dana sebesar Rp400.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan diberikan sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh pemerintah per wilayah.
Pencairan biasanya dilakukan secara bertahap, dimulai dari wilayah dengan tingkat kerentanan sosial yang lebih tinggi.
Maka, kali ini dana bansos PKH diberikan untuk Lansia dengan usia diatas 60 tahun dan Penyandang disabilitas berat. Dua kategori ini menerima jumlah dana yang sama.
Pembagian dananya, yaitu untuk per tahap mendapatkan sebesar Rp600.000, jika untuk per tahun dapat Rp2.400.000. Tetapi, karena sekarang hanya dua bulan, jadi dapat Rp400.000, yang dimana perbulannya Rp200.000.
Cara Cek Status Penerima PKH dengan NIK KTP
Untuk memastikan apakah NIK KTP anda termasuk dalam daftar penerima, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial atau aplikasi Cek Bansos.
2. Masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia.
3. Klik "Cari Data" untuk melihat status penerimaan anda.
Proses Pencairan Dana Bansos PKH
Proses pencairan dana bansos PKH dapat dilakukan melalui beberapa metode, seperti:
1. Bank Himbara: Bagi KPM yang memiliki rekening di Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN), dana akan langsung ditransfer ke rekening anda.
2. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Anda bisa mencairkan dana di ATM terdekat atau agen bank terdekat dengan menggunakan KKS.
3. PT Pos Indonesia: Bagi yang tidak memiliki akses ke bank, pencairan bisa dilakukan melalui PT Pos Indonesia dengan menunjukkan identitas diri.
Persyaratan dan Dokumen yang Diperlukan
Sebelum mencairkan dana, pastikan anda telah menyiapkan dokumen berikut:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
2. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
3. Buku tabungan (jika pencairan melalui bank).
Dana bansos PKH tahap 3 untuk periode Agustus-September 2024 sebesar Rp400.000 siap dicairkan bagi yang memenuhi syarat.
Jangan lupa untuk segera cek status NIK KTP anda dan siapkan dokumen yang diperlukan agar proses pencairan berjalan lancar. Untuk informasi lebih lanjut, selalu ikuti update dari pemerintah terkait program ini.
Selain itu, kamu juga bisa dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News. Kemudian, jangan lupa ikuti channel WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita terbaru di setiap harinya.
Diantaranya adalah mengenai berita kriminal, nasional, tekno, lifestyle, dan hiburan. Banyak informasi terbaru, terupdate, terhangat, dan terpercaya di channel Poskota.
Disclaimer: POSKOTA beritahu anda bahwa NIK KTP anda selanjutnya cairkan dana Bansos Rp400.000 PKH tahap 3 Agustus-September 2024. Segera cek proses pencairannya, selamat mencoba, semoga berhasil