NIK eKTP dan KK Anda Tertulis Layak Terima Saldo Dana Rp600.000 Bansos BPNT Juli-September 2024, Pencairan Langsung ke Rekening!

Kamis 29 Agu 2024, 08:24 WIB
NIK eKTP dan KK layak menerima saldo dana bansos! (Foto: Pixabay)

NIK eKTP dan KK layak menerima saldo dana bansos! (Foto: Pixabay)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - NIK eKTP dan KK Anda tertulis layak menerima saldo dana Rp600.000 bansos alokasi 3 bulan yakni Juli-September 2024. Bantuan langsung masuk ke rekening dan dapat dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) dan Kartu Keluarga (KK) merupakan identitas yang dijadikan sebagai syarat utama untuk menerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

Anda berhak meraih saldo dana bansos BPNT apabila kedua identitas tersebut sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

BPNT adalah bansos dari pemerintah yang disalurkan kepada KPM melalui rekening Bank Himbara dan kantor Pos Indonesia dengan tujuan dapat mengurangi beban KPM dalam membeli bahan pangan yang baik untuk keluarga di rumah.

Pemerintah membagikan BPNT sebesar Rp2.400.000 dalam satu tahun yang terbagi menjadi 6 tahap pencairan melalui KKS Bank Himbara sehingga KPM mendapatkan saldo dana Rp400.000 tiap dua bulan sekali. 

Sedangkan pencairan lewat kantor Pos Indonesia terbagi menjadi 4 tahap dalam satu tahun sehingga KPM meraih Rp600.000 tiap tiga bulan sekali dari bansos pemerintah ini. 

Namun BPNT alokasi 3 bulan pada Juli-September 2024 segera dicairkan melalui KKS juga, bukan kantor Pos Indonesia lagi. Maka tidak heran apabila sejumlah KPM-nya diminta untuk membuka rekening kolektif (burekol). 

Beberapa KPM di sejumlah daerah diketahui sudah menerima KKS dari hasil burekol di bank penyalur untuk mencairkan saldo dana bansos Rp600.000 untuk alokasi 3 bulan tersebut.

Maka dari itu pastikan bahwa NIK eKTP, KK, dan data lain milik Anda dinyatakan layak menerima saldo dana bansos BPNT dengan cara mengetahui syarat sebagai KPM berikut ini sehingga dapat melakukan proses burekol. 

Syarat Penerima Saldo Dana Bansos BPNT 2024

Ini dia sejumlah syarat menerima dan layak dinyatakan sebagai KPM bansos:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Kemensos
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Bukan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan POLRI
  • Bukan penerima bansos pemerintah lainnya seperti Prakerja atau BLT subsidi gaji
  • Belum mapan atau sejahtera

Bank Penyalur Saldo Dana Bansos BPNT 2024

  • Bank Negara Indonesia (BNI)
  • Bank Rakyat Indonesia (BRI)
  • Bank Syariah Indonesia (BSI)
  • Bank Mandiri 

Cara Cek Penerima Saldo Dana Bansos BPNT 2024 

Anda dapat melihat status penerima saldo dana bansos BPNT 2024 dengan cara berikut ini:

  • Kunjungi situs web https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Mengisi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan 
  • Isi nama lengkap sesuai KTP
  • Isi captcha yang tersedia
  • Pilih ‘Cari Data’
  • Jika masuk sebagai kategori penerima, maka akan muncul status penerimaan
  • Jika tidak termasuk maka tertulis ‘Tidak Terdapat Peserta/PM’

Berita Terkait

News Update