Selamat, NIK KTP Anda Tercantum sebagai Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 Bansos PKH 2024, Begini Cara Cek Status KPM, Segera Cairkan Uang dari Pemerintah!

Selasa 27 Agu 2024, 20:27 WIB
Cek dana bansos PKH 2024, ada dana sebesar Rp2.400.000 dari pemerintah untuk satu tahun. (Poskota.co.id/Della Amelia)

Cek dana bansos PKH 2024, ada dana sebesar Rp2.400.000 dari pemerintah untuk satu tahun. (Poskota.co.id/Della Amelia)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda tercantum sebagai penerima saldo dana Rp2.400.000 dari bantuan sosial (bansos) apabila telah diverifikasi.

Bansos tersebut merupakan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk kategori penerima penyandang disabilitas dan lanjut usia dalam satu tahun penuh.

Sebagaimana diketahui, bansos PKH telah menjadi perhatian pemerintah sejak tahun 2007 sebagai langkah untuk mengatasi kemiskinan dengan lebih cepat.

Bantuan ini diberikan per tahap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai jadwal yang ditetapkan  oleh pemerintah.

Apa Itu PKH?

PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang diselenggarakan pemerintah untuk masyarakat kurang mampu dan telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

PKH 2024 mendorong KPM untuk memperoleh dan memanfaatkan layanan sosial yang tersedia, termasuk pendidikan, kesehatan, pangan, gizi, perawatan, dan program perlindungan lainnya.

Untuk manfaat finansial, masyarakat akan menerima dana sesuai dengan kategori KPM, baik itu per tahap maupun per tahunnya.

KPM bisa mengecek status penerimaan bansos melalui website resmi Kementerian Sosial (Kemensos RI) atau melalui Aplikasi Cek Bansos yang telah diunduh.

Besaran Bansos PKH

Selain kategori penyandang disabilitas dan lanjut usia, ada beberapa kategori lain yang layak menerima bansos PKH di antaranya ibu hamil, balita, dan anak usia sekolah.

Berikut besaran bansos PKH yang didapat oleh masing-masing kategori penerima.

  • Ibu Hamil: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Balita: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Lansia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Disabilitas: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Siswa SD: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
  • Siswa SMP: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
  • Siswa SMA: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun

Adapun jadwal pencairan dana bansos PKH sebagai berikut:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Berita Terkait

News Update