JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Selamat untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) terpilih.
PT Pos Indonesia melalui Kantor Pos, mengirimi Anda undangan pencairan bantuan sosial (Bansos). Undangan ini juga berlaku bagi KPM Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kategori tertentu.
Bansos yang dicairkan di akhir Agustus ini adalah bantuan pangan berupa beras 10 kg, bagi keluarga penerima manfaat (KPM) miskin ekstrem.
Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, Selasa 27 Agustus 2024, bantuan ini masih terus berlangsung hingga akhir Agustus 2024.
PT Pos Indonesia sebelumnya telah mulai menyalurkan bansos beras ini sejak beberapa waktu yang lalu.
Meskipun penyaluran sudah berjalan, hingga kini masih ada KPM yang belum menerima bantuan tersebut, dan surat undangan dari kantor pos terus disampaikan kepada KPM yang berhak.
Bantuan beras 10 kg yang diberikan merupakan alokasi untuk bulan Agustus 2024 dan diberikan kepada KPM yang tercatat dalam data miskin ekstrem atau data P3KE.
Para penerima PKH dan BPNT yang juga terdata sebagai KPM miskin ekstrem, berpeluang untuk mendapatkan bantuan ini.
PT Pos Indonesia telah menyalurkan bantuan ini secara bertahap.
Ketentuan Penerimaan Bansos
Perlu dipahami, bagi KPM yang sudah menerima bantuan untuk alokasi Agustus 2024 beberapa waktu sebelumnya, maka tidak akan mendapatkan lagi bantuan yang sama untuk periode ini.
Namun, bagi KPM yang belum menerima, mereka masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan beras ini hingga awal September 2024.
Pemerintah juga menetapkan aturan baru terkait penyaluran bantuan pangan beras 10 kg, di mana bantuan ini akan dicairkan setiap dua bulan sekali.
Untuk alokasi bulan Juli-Agustus, bantuan telah dicairkan di bulan Agustus.
Selanjutnya, alokasi untuk bulan September-Oktober akan dicairkan pada bulan Oktober, dan yang terakhir untuk bulan November-Desember akan dicairkan pada bulan Desember 2024.
Nah, bagi KPM yang sudah menerima bantuan beras untuk alokasi bulan Agustus ini, masih tersisa dua kali pencairan lagi yang akan dilakukan pada bulan Oktober dan Desember mendatang.
Apabila Anda termasuk KPM yang belum menerima untuk alokasi Agustus, masih ada tiga tahap pencairan yang belum dilakukan, yaitu untuk bulan Agustus, Oktober, dan Desember 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.