Berikut beberapa faktor NIK KTP sudah tidak layak menerima saldo dana bansos PKH 2024.(Kominfo)

EKONOMI

Ini Faktor NIK KTP Anda Sudah Tidak Layak Jadi Penerima Saldo Dana Bansos PKH 2024, Kenapa? Cek di Sini

Selasa 27 Agu 2024, 20:43 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terdapat faktor Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda sudah tidak lagi menerima saldo dana bansos PKH 2024. Simak selengkapnya di sini.

Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu dari beberapa bansos yang saat ini masih dalam proses penyaluran hingga akhir Desember 2024.

Perlu diketahui, pemerintah secara rutin melakukan verifikasi ulang pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) setiap bulannya agar bansos diterima tepat sasaran. 

DTKS berisikan daftar penerima yang dijadikan acuan pemerintah dalam menyalurkan bansos kepada penerima yang terdaftar atau ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Maka dari itu, terdapat kemungkinan jika KPM lama dapat tersingkirkan oleh KPM baru yang dinilai lebih layak menerima dana bansos.

Penting bagi KPM secara berkala cek status kelayakan penerimanya menggunakan NIK KTP untuk mengetahui apakah masih layak menjadi penerima PKH 2024 atau tidak.

Lantas, apa saja faktor yang menyebabkan status penerima PKH 2024 Anda ditidak layakan? Berikut ini faktornya: 

1. Tidak Termasuk Komponen

PKH berbeda dari bansos lainnya, karena terdapat kategori penerima terdiri dari tiga komponen yakni komponen kesehatan, kesejahteraan dan pendidikan.

Jika dalam satu keluarga atau Kartu Keluarga (KK) yang sama tidak ada yang memenuhi komponen tersebut, maka status KPM akan dicabut.

2. Mengundurkan Diri

Faktor kedua yakni mengundurkan diri, hal ini otomatis tidak dapat menerima bansos karena tentunya KPM secara mandiri ajukan pengunduran diri karena dirasa telah mampu secara ekonomi.

3. Data Tidak Selaras

Saat mendaftar bansos baik secara online atau offline, data DTKS harus selaras dengan data Dukcapil sebagai acuan daftar nama penyaluran bansos.

Sehingga, saat mendaftar bansos pastikan NIK KTP Anda telah terdaftar di Dukcapil wilayah masing-masing.

4. Tidak Lolos 'Kelayakan'

Saat Anda mendaftarkan diri pada bansos PKH, data yang dimasukkan dinilai tidak ada kelayakan atau data yang dimasukkan tidak valid dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Maka dari itu, keakuratan pengisian data saat melakukan pendaftaran mempengaruhi kelayakan atau tidaknya penerima bansos.

Cek Penerima PKH

Adapun cara untuk cek status penerima PKH 2024 untuk mengetahui kelayakan menjadi penerima atau tidak, berikut ini caranya:

  1. Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi nama dan alamat lengkap seperti Provinsi, Kota, Kecamatan, Desa sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk Eelktronik (e-KTP).
  3. Isi kolom kode capctha yang tertera.
  4. Klik 'Cari Data' untuk melanjutkan proses pencarian.
  5. Laman otomatis menampilan informasi terkait penerima bansos seperti nama penerima, status, kategori, jadwal pencairan dan lainnnya.

Apabila pada halaman muncul keterangan 'Tidak Layak Penerima' artinya Anda sudah tidak bisa lagi klaim dana bansos atau mencairkannya.

Demikian faktor yang menyebabkan status penerima saldo dana bansos dicabut dan cara cek status NIK KTP penerima PKH 2024.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. GABUNG DI SINI

Tags:
bansosSaldo danasaldo dana bansosBansos PKHcek status pkhProgram Keluarga HarapanKlaim Dana Bansoscek bansos

Iko Sara Hosa

Reporter

Iko Sara Hosa

Editor