JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anda berhak klaim saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Rp3.000.000 jika NIK KTP dan KK sudah terverifikasi sebagai penerima.
Seperti diketahui bahwa data NIK KTP dan KK penerima saldo dana bansos PKH 2024 sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
Pastikan NIK KTP dan KK anda juga sudah terdaftar melalui link resmi, sehingga anda berhak untuk mendapatkan saldo dana bansos PKH 2024 hingga Rp3.000.000.
Jika tidak, maka anda tidak berhak atas bantuan hingga Rp3.000.000 tersebut.
Adapun cara cek status penerima bansos PKH adalah sebagai berikut ini.
Cara cek Status Penerima Bansos PHK
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer Anda.
2. Lengkapi kolom data penerima manfaat dengan mengisi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai e-KTP.
4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam “Kotak kode.”
anda masu
5. Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.