JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Siap-siap, ya. Selanjutnya, NIK KTP anda yang bakal cairkan dana bansos sebesar Rp400.000 dari PKH tahap 3 periode bulan Agustus-September 2024. Yu, cek proses pencairannya di sini.
Apakah NIK KTP anda termasuk dalam daftar penerima dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3?
Jika ya, segera siapkan diri anda untuk mencairkan dana sebesar Rp400.000 yang akan disalurkan pada Agustus hingga September 2024.
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial PKH tahap 3 untuk periode Agustus-September 2024 untuk yang berstatus sebagai penerima.
Dana sebesar Rp400.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan diberikan sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh pemerintah per wilayah.
Pencairan biasanya dilakukan secara bertahap, dimulai dari wilayah dengan tingkat kerentanan sosial yang lebih tinggi.
Maka, kali ini dana bansos PKH diberikan untuk Lansia dengan usia diatas 60 tahun dan Penyandang disabilitas berat. Dua kategori ini menerima jumlah dana yang sama.
Pembagian dananya, yaitu untuk per tahap mendapatkan sebesar Rp600.000, jika untuk per tahun dapat Rp2.400.000. Tetapi, karena sekarang hanya dua bulan, jadi dapat Rp400.000, yang dimana perbulannya Rp200.000.
Cara Cek Status Penerima PKH dengan NIK KTP
Untuk memastikan apakah NIK KTP anda termasuk dalam daftar penerima, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial atau aplikasi Cek Bansos.
2. Masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia.
3. Klik "Cari Data" untuk melihat status penerimaan anda.