JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik Anda telah dipilih pemerintah sebagai penerima saldo dana bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp2.400.000 per tahun.
Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos Senin 26 Agustus 2024, pencairan alokasi Juli-September atau tahap 3, yaitu sebesar Rp600.000, diprediksi terjadi pada akhir September.
Pencairan dana per bulan sebesar Rp200.000 ini akan dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu secara tunai melalui PT POS Indonesia dan non-tunai melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Penyaluran lewat kantor pos tetap dilakukan, meski mayoritas proses pendistribusian bantuan mengalami peralihan, yaitu dari PT Pos Indonesia ke rekening KKS.
Akan tetapi, terdapat beberapa kesalahpahaman di kalangan KPM terkait detail penyaluran bantuan ini.
Simak penjelasan lengkap mengenai proses dan mekanisme pencairan BPNT Rp600.000 tersebut.
Peralihan Mekanisme Penyaluran BPNT
BPNT tahap 3 sebesar Rp600.000 yang akan dicairkan ini sebelumnya disalurkan secara tunai melalui PT POS Indonesia.
Namun mulai September 2024, pemerintah melakukan peralihan mekanisme penyaluran dari tunai ke non-tunai melalui rekening bank dengan menggunakan kartu KKS.
Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penyaluran bantuan sosial.
Dengan menggunakan mekanisme non-tunai, diharapkan proses distribusi bantuan dapat lebih cepat, tepat sasaran, dan meminimalisir potensi penyalahgunaan.
Jumlah dan Periode Pencairan
Bantuan sebesar Rp600.000 ini mencakup periode tiga bulan, yaitu Juli, Agustus, dan September 2024.
Seluruh dana untuk ketiga bulan tersebut akan dicairkan sekaligus pada bulan September.
Proses Pencairan Melalui KKS
Bagi KPM yang akan menerima bantuan melalui mekanisme non-tunai, berikut adalah proses yang perlu diperhatikan:
- Pemberitahuan dan Undangan dari Desa: KPM akan menerima undangan resmi dari pihak desa atau kelurahan setempat untuk proses pengambilan kartu KKS baru.
- Pengambilan Kartu KKS: Setelah menerima undangan, KPM diharapkan datang ke lokasi yang telah ditentukan untuk mengambil kartu KKS mereka.
- Pencairan Dana: Setelah kartu KKS aktif, dana bantuan sebesar Rp600.000 akan langsung ditransfer ke rekening tersebut dan dapat dicairkan sesuai kebutuhan KPM.
Pencairan Melalui PT POS Indonesia
Bagi KPM yang berada di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) atau yang tidak menerima undangan pengambilan kartu KKS, penyaluran bantuan akan tetap dilakukan secara tunai melalui PT POS Indonesia.
Proses pencairan ini akan mengikuti jadwal dan prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah dan PT POS Indonesia.
Perkiraan Waktu Pencairan Bansos Tahap 3
Pencairan bantuan ini diperkirakan akan dimulai pada akhir September 2024.
Hal ini dikarenakan proses birokrasi dan administrasi yang memerlukan waktu untuk memastikan penyaluran berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.
Seluruh KPM diimbau untuk bersabar menunggu proses pencairan bantuan ini.
Selain itumasyarakat juga diminta untuk selalu memantau informasi resmi dari pemerintah daerah atau instansi terkait untuk mendapatkan update terbaru mengenai jadwal dan prosedur pencairan.
NIK E-KTP Atas Nama Anda Lolos Validasi, Terima Saldo Dana Bansos BPNT Rp2.400.000, Simak Cara Daftarnya
Bagi KPM yang menerima undangan pengambilan kartu KKS, diharapkan segera melengkapi proses tersebut agar dana bantuan dapat segera diterima dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan.
Itu dia informasi mengenai penyaluran saldo dana Bansos BPNT Rp600.000 periode Juli-September 2024. Semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.