NIK E-KTP Anda dipilih pemerintah sebagai penerima saldo dana Bansos PKH Rp2.400.000. Selamat! (Pixabay)

EKONOMI

NIK E-KTP Anda Terpilih Menerima Saldo Dana Bansos PKH Rp2.400.000, Subsidi Pemerintah Cair via Rekening BRI, Cek Selengkapnya

Senin 26 Agu 2024, 08:12 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Identitas Anda, termasuk Nama dan NIK pada E-KTP dan Kartu Keluarga (KK), telah diverifikasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI sebagai penerima Bansos PKH sebesar Rp2.400.000 per tahun.

Jika Anda tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang terbaru, Anda berhak memperoleh dana dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Dana ini akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dioperasikan oleh bank-bank Himbara, salah satunya rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Selain rekening BRI, bansos disalurkan via rekening KKS bank-bank Himbara lain seperti Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus untuk wilayah Aceh.

Untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berada di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T), bantuan sosial akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia dengan dukungan dari kantor pos di seluruh Indonesia.

Dalam penyalurannya, Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk mendistribusikan bantuan kepada KPM yang belum memiliki rekening KKS, terutama di daerah 3T.

Pemberian Bansos

Penyaluran Bansos PKH dapat dilakukan dengan dua pilihan setiap dua bulan atau setiap tiga bulan. Apabila disalurkan dua bulan sekali, bantuan diberikan 6 kali dalam setahun. 

Jika penyaluran dilakukan setiap tiga bulan, bantuan akan diberikan dalam 4 tahap selama setahun.

Saat ini, bantuan sosial hanya disalurkan melalui rekening KKS yang dikeluarkan oleh bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri dan BSI (khusus Provinsi Aceh).

PT Pos Indonesia bertugas menyalurkan bantuan kepada KPM yang berada di wilayah 3T.

Rincian Bansos PKH Rp2.400.000

Saldo dana Bansos PKH Rp2.400.000 merupakan alokasi tahunan untuk KPM komponen penyandang disabilitas dan lansia. 

Apabila diberikan enam kali dalam satu tahun, maka komponen ini menerima dana sebesar Rp400.000 dalam satu kali penyaluran. 

Sementara Rp600.000, didapat KPM jika dana bansos diberikan tiga bulan sekali. Selain komponen penyandang disabilitas, komponen PKH lain juga menerima dana dengan besaran yang telah ditentukan pemerintah. 

Berikut adalah rincian bantuan yang diterima per komponen setiap tahun:

1. Balita Usia 0-6 Tahun: Mendapatkan Rp3.000.000 per tahun
2. Ibu Hamil dan Masa Nifas: Mendapatkan Rp3.000.000 per tahun
3. Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun 
4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000 per tahun 
5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun 
6. Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun 
7. Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun 

Jadwal Penyaluran Bansos PKH

Setiap Tiga Bulan:
1. Tahap 1: Januari-Maret 2024
2. Tahap 2: April-Juni 2024
3. Tahap 3: Juli-September 2024
4. Tahap 4: Oktober-Desember 2024

Setiap Dua Bulan:
1. Tahap 1: Januari-Februari
2. Tahap 2: Maret-April
3. Tahap 3: Mei-Juni
4. Tahap 4: Juli-Agustus
5. Tahap 5: September-Oktober
6. Tahap 6: November-Desember

Kriteria Penerima Bansos 2024

Agar dapat menjadi penerima bantuan sosial tahun 2024, Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan berikut:

1. Warga Negara Indonesia yang memiliki E-KTP.
2. Terdaftar di kelurahan atau desa sebagai keluarga dengan penghasilan rendah.
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
4. Tidak menerima bantuan lain dari pemerintah seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial.

Cara Mengecek Status Penerima Bansos

Untuk memeriksa status penerima bansos, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan informasi wilayah domisili penerima manfaat, seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa atau kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP.
4. Masukkan 4 karakter captcha yang tertera tanpa spasi.
5. Klik "Cari Data".
6. Sistem akan menampilkan status penerima bansos yang Anda cari.

Panduan Pendaftaran Bantuan melalui Aplikasi Cek Bansos

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar bantuan pemerintah melalui aplikasi Cek Bansos:

1. Unduh Aplikasi "Cek Bansos"

Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Play Store untuk perangkat Android atau App Store untuk perangkat iOS.

2. Daftar dan Buat Akun Baru

Setelah aplikasi terpasang, daftar dan buat akun baru dengan mengisi data pribadi yang lengkap dan akurat seperti nama, alamat, dan nomor telepon.

3. Akses Beranda Aplikasi

Masuk ke aplikasi dan cari opsi "Daftar Usulan".

4. Tambah Usulan Baru

Pilih "Tambah Usulan" dan masukkan data pribadi serta informasi anggota keluarga yang diperlukan.

5. Pilih Jenis Bantuan

Pilih jenis bantuan sosial yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

6. Tunggu Proses Verifikasi

Setelah semua langkah selesai, tunggu proses verifikasi dan validasi oleh pihak berwenang.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan Bansos PKH berikut tanggal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Saldo danasaldo dana bansosBansos PKH 2024NIK E-KTPRekening BRIKemensos RI

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor