NIK E-KTP atas nama Anda masuk dalam daftar penerima saldo dana Bansos PKH Rp2.400.000, simak jadwal pencairannya. (Humas Pemkab Tegal)

EKONOMI

SELAMAT! Nama dan NIK E-KTP Anda Diverifikasi Pemerintah sebagai Penerima Saldo Dana Bansos PKH Rp2.400.000, Cek Jadwal Selengkapnya

Sabtu 24 Agu 2024, 19:45 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada E-KTP dan Kartu Keluarga (KK) Anda telah dipilih pemerintah untuk mendapatkan bantuan dana sebesar Rp2.400.000.

Anda dapat memeriksa bantuan sosial yang Anda terima secara online melalui tautan yang tersedia dalam artikel ini.

Jika Anda terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru, Anda berhak memperoleh dana dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Dana ini akan ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terdapat di bank-bank Himbara.

Rekening KKS dapat diakses di bank-bank Himbara, seperti Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus untuk Provinsi Aceh.

Sementara itu, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berada di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T), bantuan sosial akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia dengan dukungan kantor pos yang tersebar di seluruh Indonesia.

Dalam proses penyalurannya, Kementerian Sosial (Kemensos) berkolaborasi dengan PT Pos Indonesia untuk menyalurkan bantuan kepada KPM yang belum memiliki rekening KKS, terutama di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).

Periode Penyaluran Bansos

Dalamproses distribusi bantuan, Dana bansos dicairkan setiap dua bulan sekali dan tiga bulan sekali.

Di bawah ini merupakan jadwal penyaluran Bansos PKH setiap tiga bulan:

1. Tahap 1: Januari-Maret 2024
2. Tahap 2: April-Juni 2024
3. Tahap 3: Juli-September 2024
4. Tahap 4: Oktober-Desember 2024

Sementara apabila penyaluran dilakukan setiap dua bulan, maka ini adalah jadwalnya:

1. Tahap 1: Januari-Februari
2. Tahap 2: Maret-April
3. Tahap 3: Mei-Juni
4. Tahap 4: Juli-Agustus
5. Tahap 5: September-Oktober
6. Tahap 6: November-Desember

Rincian Dana Bantuan per Kategori Komponen

Saldo dana sebesar Rp2.400.000 dari pemerintah ini merupakan alokasi tahunan dari Program Keluarga Harapan (PKH), yang khusus disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anggota keluarga penyandang disabilitas berat dan lansia.

Selain kedua komponen tersebut, dana Bansos PKH juga disalurkan untuk kategori lainnya, seperti anak usia dini, ibu hamil dan menyusui, serta siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA.

Berikut adalah rincian bantuan yang diterima per kategori per tahun:

1. Balita Usia 0-6 Tahun: Mendapatkan Rp3.000.000 per tahun
2. Ibu Hamil dan Masa Nifas: Mendapatkan Rp3.000.000 per tahun
3. Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun 
4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000 per tahun 
5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun 
6. Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun 
7. Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun 

Kriteria Penerima PKH

Penerima Bansos PKH 2024 adalah masyarakat yang memenuhi kriteria berikut:

1. Warga Negara Indonesia dengan KTP elektronik dan NIK.
2. Tercatat dalam data kelurahan sebagai keluarga yang membutuhkan.
3. Bukan ASN, TNI, atau Polri.
4. Tidak pernah menerima BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Terdaftar di DTKS Kementerian Sosial.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Anda dapat memeriksa status penerima melalui laman Cek Bansos dengan langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan informasi wilayah domisili penerima manfaat mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa atau kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan KTP.
4. Masukkan 4 karakter captcha pada boks yang tersedia tanpa spasi.
5. Klik "Cari Data".
6. Sistem akan menampilkan status penerima bansos yang Anda cari.

Demikian informasi mengenai saldo dana Rp2.400.000 dari Bansos PKH pemerintah. Semoga bermanfaat.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
nomor induk kependudukanBansos PKHProgram Keluarga HarapanSaldo danasaldo dana bansoscek bansos

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor