JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi anda pemilik NIK KTP dan KK yang telah dipilih menjadi penerima saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Rp3.000.000.
Anda berhak mendapatkan saldo dan bansos PKH 2024 hingga Rp3.000.000 lantraan telah memenuhi syarat dan ketentuannya.
Salah satu sayart dan ketentuan penerima PKH 2024 adalah data NIK KTP dan KK telah terdaftar di DTKS Kemensos.
Meskipun demikian, anda disarankan untuk melkukan pengecekan status penerima bansos PKH.
Tujuannya yakni untuk memastikan bahwa NIK KTP dan KK anda sudah terverifikasi untuk menerima saldo dana bansos PKH 2024 hingga Rp3.000.000.
Adapun cara cek status penerima bansos PKH hingga Rp3.000.000 adalah sebagai berikut.
Cara cek Status Penerima Bansos PHK
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer Anda.
2. Lengkapi kolom data penerima manfaat dengan mengisi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai e-KTP.
4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam “Kotak kode.”
5. Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.