NIK KTP dan KK Anda dinyatakan sebagai penerima saldo dana Bansos BPNT Rp2.400.000 oleh pemerintah. (Dinsos Provinsi NTB)

EKONOMI

NIK KTP dan KK Anda Berhak Terima Subsidi Saldo Dana Bansos BPNT Rp2.400.000, Cek Jadwal Penyaluran, Status Penerima, dan Cara Mendaftar di Sini

Rabu 21 Agu 2024, 16:56 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Identitas Anda, termasuk Nama dan NIK yang tercantum pada KTP Elektronik, telah diverifikasi oleh Kemensos sebagai penerima BPNT dengan jumlah bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun.

Data kependudukan Anda yang tercatat dalam Kartu Keluarga juga telah diverifikasi untuk menerima bantuan sosial dari pemerintah tersebut.

Pemerintah menyalurkan dana BPNT untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi.

Penerima bantuan sosial harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sesuai yang ditetapkan.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos BPNT setiap bulan menerima Rp200.000. 

Jika disalurkan setiap dua bulan, KPM BPNT akan menerima Rp400.000, dan apabila disalurkan setiap tiga bulan, KPM akan mendapatkan Rp600.000.

Pada Agustus 2024, penerima bantuan sosial telah melalui tahap verifikasi dan validasi oleh Pusdatin Kesejahteraan Sosial Kemensos RI.

Rincian Tahapan Penyaluran Bansos

Penyaluran Bansos BPNT dilakukan secara bertahap. Jika disalurkan dua bulan sekali, maka bansos diberikan sebanyak 6 tahap dalam setahun.

Namun apabila disalurkan tiga bulan sekali, bansos diberikan dalam 4 tahap setahun.

Saat ini, bantuan sosial yang diberikan setiap dua atau tiga bulan disalurkan melalui rekening KKS yang diterbitkan oleh bank-bank Himbara, seperti BSI, BRI, BNI, dan Mandiri.

Sedangkan PT Pos Indonesia, melalui kantor pos, melayani penyaluran dana bansos untuk KPM yang berada di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

Jadwal Penyaluran

Dana Bansos BPNT dicairkan setiap dua atau tiga bulan sekali. Berikut adalah jadwal penyaluran Bansos BPNT setiap tiga bulan:

1. Tahap 1: Januari-Maret 2024
2. Tahap 2: April-Juni 2024
3. Tahap 3: Juli-September 2024
4. Tahap 4: Oktober-Desember 2024

Apabila penyaluran dilakukan setiap dua bulan, berikut adalah jadwal yang berlaku:

1. Tahap 1: Januari-Februari
2. Tahap 2: Maret-April
3. Tahap 3: Mei-Juni
4. Tahap 4: Juli-Agustus
5. Tahap 5: September-Oktober
6. Tahap 6: November-Desember

Kriteria Penerima Bansos 2024

Untuk memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial 2024, beberapa kriteria yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia yang memiliki E-KTP.
2. Terdaftar di kelurahan atau desa sebagai keluarga dengan penghasilan rendah.  
3. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
4. Tidak pernah menerima bantuan lain dari pemerintah, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Anda bisa mengecek status penerima bansos dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan informasi wilayah domisili penerima manfaat mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa atau kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan KTP.
4. Masukkan 4 karakter captcha pada boks yang tersedia tanpa spasi.
5. Klik "Cari Data".
6. Sistem akan menampilkan status penerima bansos yang Anda cari.

Panduan Pendaftaran Bantuan melalui Aplikasi Cek Bansos

Berikut langkah-langkah untuk mendaftar bantuan pemerintah menggunakan aplikasi Cek Bansos:

1. Unduh Aplikasi "Cek Bansos"

Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi "Cek Bansos" yang dapat ditemukan di Play Store untuk perangkat Android atau App Store untuk perangkat iOS.

2. Daftar dan Buat Akun Baru

Setelah aplikasi terunduh, segera lakukan pendaftaran dan buat akun baru. Pastikan data pribadi yang diisi lengkap dan benar, seperti nama, alamat, dan nomor telepon yang aktif.

Validitas dan ketepatan data sangat penting agar proses berjalan lancar. Jika tidak, Anda mungkin akan menghadapi masalah saat pencairan dana bantuan oleh pemerintah.

3. Akses Beranda Aplikasi

Setelah akun berhasil dibuat dan Anda masuk ke beranda aplikasi, cari dan klik opsi "Daftar Usulan".

4. Tambah Usulan Baru

Untuk memulai pendaftaran, pilih opsi "Tambah Usulan". Pada tahap ini, Anda akan diminta untuk memasukkan data pribadi serta informasi tentang anggota keluarga yang diperlukan.

5. Pilih Jenis Bantuan

Pilih jenis bantuan sosial yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

6. Tunggu Proses Verifikasi

Setelah semua langkah selesai, Anda hanya perlu menunggu proses verifikasi dan validasi oleh pihak berwenang.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT berikut tanggal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
nomor induk kependudukanBantuan Pangan Non TunaibansosBantuan sosialBansos BPNTcek bansos

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor