JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dana bansos atau bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kepada pernerima yang memenuhi standar atau layak berdasarkan kategori yang ditargetkan.
Setiap warga yang termasuk layak menjadi penerima bansos ini, nama dan NIK KTP-nya wajib tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Salah satu kategori yang diprioritaskan untuk menerima bantuan PKH adalah katergori lansia berusia 60 tahun ke atas.
Melaui bansos PKH, lansia berusia 60 tahun ke atas berhak menerima saldo dana sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Pencairan bansos PKH kategori lansia untuk alokasi Agustus 2024 termasuk ke dalam tahap 3 yang penyalurannya dilakukan mulai bulan Juli, Agustus, hingga September 2024.
Pencairan saldo dana bansos PKH akan disalurkan ke rekening ATM Himbara (BNI/BRI/Mandiri/BSI) atau melalui Kantor Pos bagi yang tidak memiliki rekening.
Melalui sistem pengecekan yang tersedia di situs Kemensos, masyarakat dapat dengan mudah memverifikasi status penerima dan memastikan bahwa mereka menerima bantuan yang seharusnya.
Langkah-langkah cek status NIK KTP dalam daftar penerima bansos PKH melalui website Cek Bansos
1. Akses Situs Resmi Kemensos
Langkah pertama untuk mengecek daftar penerima Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) alokasi Agustus 2024 adalah mengunjungi situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Situs tersebut dapat diakses melalui URL https://cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil untuk memastikan proses pengecekan berjalan lancar.