JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Juru bicara (jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian angkat bicara terkait peluang Anies Baswedan diusung PDIP maju di Pilkada Jakarta 2024.
Hal ini setelah adanya putusan MK No.60/PPU-XXII/2024 yang mengubah syarat pengusungan pasangan calon (paslon) Pilkada 2024 serentak.
"Alhamdulillah, putusan MK bisa kasih peluang ada calon yang lebih menggambarkan aspirasi warga Jakarta seutuhnya. Semoga segera setelah putusan MK, KPU segera mengubah aturannya agar bisa semakin banyak pilihan terbaik untuk warga jakarta," kata Angga dikonfirmasi Selasa, 20 Agustus 2024.
Angga kemudian berbicara soal peluang Anies Baswedan yang akan maju di Pilkada Jakarta 2024 diusung oleh PDIP. Ia bahkan meminta restu kepada warga Jakarta.
"Kalau lihat putusan sementara, insyaallah (akan maju lewat PDIP). Mohon doanya saja," ucapnya.
Dalam putusan MK No.60/PPU-XXII/2024 ini maka untuk mengusung calon di Pilkada DKI Jakarta, partai politik cukup memperoleh suara sebesar 7,5 persen di pemilu DPRD terakhir.
Dengan demikian, PDIP yang meraih 15 kursi dari total 106 kursi di DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 bisa mengusung paslon sendiri pada pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta. (Pandi)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.