JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Dana Bantuan Sosial (Bansos) sebesar Rp2.400.000 resmi cair lewat PT Pos Indonesia dari pemerintah tahap 3 periode bulan Juli-Agustus 2024. Cek di sini sekarang juga.
Bantuan Sosial (Bansos) kali ini merupakan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilakukan untuk tahap 3 periode bulan Juli-Agustus 2024. Bagi keluarga Penerima Manfaat (KPM), harap cek status sekarang.
Jumlah dana yang dibagikan sebesar Rp2.400.000 bagi dua kategori penerima, yaitu Lansia dengan umur di atas 60 tahun dan Penyandang Disabilitas, yang akan menerima dana dengan jumlah yang sama.
Nantinya, per tahap akan diberikan sebesar Rp600.000. Karena, kali ini hanya untuk dua bulan, maka dapat Rp400.000, yang berarti perbulannya mendapatkan Rp200.000.
Jika senilai Rp2.400.000 itu untuk per tahun. Jangan sampai salah paham saat melakukan pencairan. kemudia, pastikan nama anda sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Cara Cek Status Penerima Dana Bansos
Untuk memastikan apakah anda terdaftar sebagai penerima bantuan, anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi Website Resmi Kemensos: Akses situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan Data Pribadi: Masukkan nomor NIK KTP, nama lengkap, serta alamat sesuai dengan KTP.
3. Klik "CARI DATA": Setelah data dimasukkan, klik tombol "CARI DATA" dan tunggu hasilnya.
4. Cek Status Penerimaan: Jika anda terdaftar, informasi mengenai status penerimaan dan jadwal pencairan akan muncul di layar.
Proses Pencairan Dana Lewat PT Pos Indonesia
Setelah memastikan bahwa anda terdaftar sebagai penerima, langkah berikutnya adalah proses pencairan dana. Berikut caranya:
1. Datang ke Kantor Pos Terdekat: Bawa dokumen yang diperlukan, seperti KTP asli dan surat undangan atau pemberitahuan dari Kemensos.
2. Verifikasi Data: Petugas akan memverifikasi data anda untuk memastikan kesesuaian dengan daftar penerima.
3. Terima Dana Bantuan: Setelah verifikasi selesai, anda akan menerima dana bantuan sebesar Rp2.400.000 secara tunai.
Syarat dan Ketentuan Penerima Bantuan
Agar dana bansos dapat diterima tanpa kendala, pastikan anda memenuhi syarat berikut:
- Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau terdaftar sebagai penerima bansos sebelumnya.
- Mematuhi jadwal pencairan yang telah ditetapkan oleh Kemensos dan PT Pos Indonesia.
Pencairan dana bansos Rp2.400.000 melalui PT Pos Indonesia merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat selama periode sulit ini.
Pastikan anda mengikuti prosedur yang telah ditetapkan agar bantuan ini bisa diterima tepat waktu. Jika belum menerima, harap bersabar karena penyaluran dilakukan secara bertahap.
Saat ini anda juga sudah bisa bergabung ke channel WhatsApp resmi milik Poskota guna mengetahui informasi terbaru tentang berita lainnya, termasuk link DANA Kaget ini.
Berikut link channel WhatsApp yang bisa kamu klik untuk bergabung sekarang. Kamu bisa dapatkan informasi atau bahkan ingin mencari-cari berita yang ingin kamu baca.
Diantaranya adalah mengenai berita kriminal, nasional, tekno, lifestyle, dan hiburan. Banyak informasi terbaru, terupdate, terhangat, dan terpercaya di channel Poskota.
Disclaimer: POSKOTA beritahu anda bahwa dana Bansos Rp2.400.000 resmi cair lewat PT Pos Indonesia dari Pemerintah tahap 3 Juli-Agustus 2024. Segera cek pencairannya di sini, selamat mencoba, semoga berhasil