JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - 2 jenis bantuan social ini akan cair pada bulan Agustus 2024, Keluarga Penerima Manfaat PKH dan BPNT juga berkesempatan mendapatkannya.
Penyaluran bantuan sosial terus dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Pemerintah menyalurkan beberapa bansos dalam bulan ini.
Tidak hanya di bulan ini, pemerintah juga akan menyalurkan dana bantuan sosial hingga akhir tahun 2024.
Seperti yang sudah diketahui, bantuan sosial jenis PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) sedang melaksanakan pencairan.
Program Keluarga Harapan
Program Keluarga Harapan atau PKH adalah bantuan sosial yang diadakan pemerintah dan ditujukan untuk keluarga kurang mampu.
PKH diharapkan dapat meningkatkan akses kesehatan dan pendidikan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Berikut ini adalah nominal bantuan PKH yang disesuaikan dengan kategori:
- Ibu hamil dan anak usia dini: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun