JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) Anda telah divalidasi untuk menerima saldo dana bansos Rp2 juta dari subsidi pemerintah.
Anda dapat memeriksa bantuan sosial yang diterima secara online melalui tautan yang disediakan dalam artikel ini.
Jika Anda termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru, Anda akan segera menerima dana dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Dana tersebut akan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank Himbara atau melalui PT Pos Indonesia.
Rekening KKS di bank Himbara mencakup Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus untuk Provinsi Aceh.
Sebagai alternatif, dana bantuan sosial dari PT Pos Indonesia akan dikirimkan melalui kantor pos di seluruh Indonesia, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dalam proses distribusi bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum memiliki rekening KKS.
Periode Penyaluran Bansos
Dana bantuan sosial dicairkan setiap dua hingga tiga bulan sekali.Jadwal penyaluran Bansos PKH setiap tiga bulan adalah:
1. Tahap 1: Januari-Maret 2024
2. Tahap 2: April-Juni 2024
3. Tahap 3: Juli-September 2024
4. Tahap 4: Oktober-Desember 2024
Jika penyaluran dilakukan setiap dua bulan, berikut adalah jadwalnya:
1. Tahap 1: Januari-Februari
2. Tahap 2: Maret-April
3. Tahap 3: Mei-Juni
4. Tahap 4: Juli-Agustus
5. Tahap 5: September-Oktober
6. Tahap 6: November-Desember
Rincian Dana Bantuan per Kategori Komponen
Adapun saldo dana sebesar Rp2 juta dari pemerintah ini adalah alokasi tahunan dari Program Keluarga Harapan (PKH), yang khusus diberikan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan komponen siswa SMA.
Berikut adalah rincian bantuan yang diterima setiap komponen per tahun:
1. Balita Usia 0-6 Tahun: Mendapatkan Rp3 juta per tahun
2. Ibu Hamil dan Masa Nifas: Mendapatkan Rp3 juta per tahun
3. Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900 ribu per tahun
4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1,5 juta per tahun
5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2 juta per tahun
6. Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2,4 juta per tahun
7. Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun
Kriteria Penerima PKH
Penerima Bansos PKH 2024 adalah masyarakat yang memenuhi kriteria berikut:
1. Warga Negara Indonesia dengan KTP elektronik dan NIK.
2. Tercatat dalam data kelurahan sebagai keluarga yang membutuhkan.
3. Bukan ASN, TNI, atau Polri.
4. Tidak pernah menerima BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Terdaftar di DTKS Kementerian Sosial.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Anda dapat memeriksa status penerima bansos dengan langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan informasi wilayah domisili penerima manfaat mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa atau kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan KTP.
4. Masukkan 4 karakter captcha pada boks yang tersedia tanpa spasi.
5. Klik "Cari Data".
6. Sistem akan menampilkan status penerima bansos yang Anda cari.
Demikian informasi mengenai saldo dana Rp2 juta dari program pemerintah. Semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.