NIK KTP Elektronik Anda Lolos Validasi, Terima Saldo Dana Bansos Rp2 Juta Subsidi Pemerintah, Cek Statusnya Lewat HP

Senin 19 Agu 2024, 23:42 WIB
Cek status Anda pemilik NIK KTP terpilih sebagai penerima saldo dana bansos Rp2 juta dari pemerintah. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

Cek status Anda pemilik NIK KTP terpilih sebagai penerima saldo dana bansos Rp2 juta dari pemerintah. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

Adapun saldo dana sebesar Rp2 juta dari pemerintah ini adalah alokasi tahunan dari Program Keluarga Harapan (PKH), yang khusus diberikan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan komponen siswa SMA.

Berikut adalah rincian bantuan yang diterima setiap komponen per tahun:

1. Balita Usia 0-6 Tahun: Mendapatkan Rp3 juta per tahun
2. Ibu Hamil dan Masa Nifas: Mendapatkan Rp3 juta per tahun
3. Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900 ribu per tahun 
4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1,5 juta per tahun 
5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2 juta per tahun 
6. Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2,4 juta per tahun 
7. Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun 

Kriteria Penerima PKH

Penerima Bansos PKH 2024 adalah masyarakat yang memenuhi kriteria berikut:

1. Warga Negara Indonesia dengan KTP elektronik dan NIK.
2. Tercatat dalam data kelurahan sebagai keluarga yang membutuhkan.
3. Bukan ASN, TNI, atau Polri.
4. Tidak pernah menerima BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Terdaftar di DTKS Kementerian Sosial.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Anda dapat memeriksa status penerima bansos dengan langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan informasi wilayah domisili penerima manfaat mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa atau kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan KTP.
4. Masukkan 4 karakter captcha pada boks yang tersedia tanpa spasi.
5. Klik "Cari Data".
6. Sistem akan menampilkan status penerima bansos yang Anda cari.

Demikian informasi mengenai saldo dana Rp2 juta dari program pemerintah. Semoga bermanfaat.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update