Cairkan Saldo Dana Bansos PKH Rp750.000 untuk Beli Kebutuhan Harian Balita Anda

Minggu 18 Agu 2024, 23:35 WIB
Penuhi kebutuhan harian untuk balita Anda dari bansos PKH, cek data Anda di cekbansos Kemensos. (Foto: Canva/Edited By Fia Afifah)

Penuhi kebutuhan harian untuk balita Anda dari bansos PKH, cek data Anda di cekbansos Kemensos. (Foto: Canva/Edited By Fia Afifah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pencairan saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Rp750.000 sudah bisa dilakukan. Bagi penerima manfaat, ada beberapa langkah mudah yang perlu diikuti.

Pastikan terlebih dahulu apakah saldo sudah masuk. Ini bisa dilakukan melalui aplikasi bank BRI, BNI, BSI dan Mandiri.

Setelah itu, pilih lokasi penarikan yang terdekat. Pastikan juga Anda telah menyiapkan persyaratan yang diperlukan.

Saat hendak melakukan pencairan, ikuti arahan dari petugas agar tidak mengalami kesulitan.

Jangan lupa untuk selalu mematuhi ketentuan yang berlaku.

Bansos PKH ini bertujuan untuk meringankan beban keluarga miskin. Program ini sangat membantu di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

Pencairan dana dilakukan secara bertahap agar lebih aman. Ini juga untuk menghindari terjadinya penumpukan di lokasi penarikan.

Kategori Penerima dan Besaran Dana Bansos PKH

Bansos PKH biasanya ditujukan untuk kelompok masyarakat tertentu, sebagai berikut:

  1. Keluarga yang masuk dalam kategori fakir atau sangat miskin.
  2. Ibu yang sedang hamil dalam keluarga miskin.
  3. Anak-anak usia dini (0-6 tahun) dari keluarga miskin.
  4. Anak usia sekolah dari keluarga miskin, mulai dari SD hingga SMA.
  5. Anggota keluarga yang berusia lanjut dan tidak mampu bekerja.
  6. Anggota keluarga dengan kondisi disabilitas berat yang memerlukan dukungan tambahan.

Untuk besaran dana bansos PKH, terbagi menjadi beberapa kategori sebagai berikut:

  • Balita Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Ibu hamil Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Lansia 70 tahun Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
  • Disabilitas Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
  • Siswa SD Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
  • Siswa SMP Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
  • Siswa SMA Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap

Kriteria penerima dapat berubah sesuai dengan kebijakan pemerintah dan peraturan yang berlaku.

Jika ada masalah saat proses pencairan, segera laporkan. Pihak terkait akan membantu menyelesaikan masalah tersebut.

Jangan mudah percaya dengan informasi yang belum tentu benar. Pastikan hanya mengikuti instruksi dari petugas.

Setiap penerima manfaat diharapkan menggunakan dana ini dengan bijak. Fokus utama adalah untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Pemerintah terus memantau pelaksanaan program ini. Tujuannya agar semua berjalan lancar dan sesuai harapan.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH

Untuk mengecek status penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Anda bisa mengikuti beberapa langkah berikut:

  1. Kunjungi situs web resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) di cekbansos.kemensos.go.id. Situs tersebut seringkali menyediakan fasilitas untuk memeriksa status penerima bansos.
  2. Gunakan aplikasi atau layanan cek bansos yang disediakan oleh pemerintah atau Kemensos, seperti aplikasi "Cek Bansos" yang bisa diunduh di ponsel.
  3. Kunjungi kantor desa atau kelurahan setempat dan tanyakan langsung tentang status penerimaan bansos PKH.
  4. Hubungi call center Kemensos atau layanan bantuan sosial terkait yang dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai status penerima bansos PKH.

Pastikan untuk memiliki data diri atau nomor Kartu Keluarga (KK) yang diperlukan saat memeriksa status.

Bagi yang belum menerima informasi pencairan, harap bersabar. Pencairan dilakukan secara bertahap, jadi ada kemungkinan akan sedikit tertunda.

Dengan pencairan saldo dana bansos PKH ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban masyarakat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update