Subsidi Dana Bansos PKH-BPNT Rp2.400.000 Siap Disalurkan ke ATM Bank Mandiri, BNI, dan PT Pos, Cek Orang yang Gagal Terima Bantuan

Sabtu 17 Agu 2024, 22:35 WIB
Orang-orang yang tidak layak saldo dana terima bansos PKH-BPNT (Poskota/Resi Siti Jubaedah)

Orang-orang yang tidak layak saldo dana terima bansos PKH-BPNT (Poskota/Resi Siti Jubaedah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Cek di sini apakah nama Anda masuk golongan yang layak atau tidak layak terima subsidi bansos PKH-BPNT dari pemerintah. 

Pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahu  bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT dan KPM PKH untuk kategori lansia juga disabilitas. 

Bantuan ini diberikan sebagai upaya pemerintah untuk menyejahterakan kehidupan masyarakat miskin yang masih sering mengalami kekurangan. 

Masyarakat yang berhasil menjadi peserta bansos PKH-BPNT akan menerima penyaluran dana secara bertahap. 

Untuk menjadi penerima bansos, data diri KPM, mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan sosial (DTKS). 

Setelah data-data tersebut diusulkan, pemerintah akan melakukan pengecekan untuk mengetahui KPM mana yang layak jadi penerima bansos. 

Jika data-data yang telah diajukan berhasil melalui proses verifikasi dan validasi, Anda bisa bergembira untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah. 

Penyaluran bantuan biasanya dilakukan dua-tiga bulan sekali. Jadi, masyarakat bisa menunggu jadwal pencairannya dengan pasti. 

Bansos PKH-BPNT dibagikan kepada keluarga miskin yang layak jadi penerima bansos. KPM bakal mendapatkan Rp400.000 sampai Rp600.000 dalam satu periode penyaluran. 

Pengalokasian dana bansos ini dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sudah terhubung dengan himpunan bank milik negara (Himbara), sebut saja bank mandiri, BNi, BSI, dan lainnya. 

Tak cuma lewat KKS, pencairan dana juga dilakukan melalui PT Pos Indonesia terdekat dari lokasi penerima berada. 

Berita Terkait

News Update