POSKOTA.CO.ID - Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) merupakan program yang dicetuskan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Tujuan program tersebut untuk membantu masyarakat kurang mampu di berbagai sektor.
Berbeda dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), penerima Bansos PKH lebih beragam dan jumlahnya pun tergolong lebih besar. Namun, pencairan kedua bansos biasanya dilakukan secara berbarengan.
Program bantuan PKH sudah berlangsung selama beberapa tahun terakhir dan dipastikan akan terus dikucurkan hingga akhir 2024 ini.
Lantas bagaimana cara cek penerima Bansos PKH 2024? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Cara Cek Data Penerima Bansos PKH
Berikut langkah petunjuk pencarian yang bisa langsung dilakukan melalui HP Anda:
- Silakan masuk ke browser HP Anda.
- Ketik cekbansos.kemensos.go.id di kolom pencarian google
- Klik pada website teratas
- Pilih domisili provinsi Anda di kolom provinsi, dan pilih kabupaten/kota Anda, termasuk juga kecamatan, dan desa.
- Cantumkan nama Anda selaku penerima manfaat, berdasarkan KTP.
- Cantumkan huruf kode yang tercantum.
- Lalu klik 'CARI DATA'.
Catatan: Bila Anda termasuk penerima Bansos PKH, maka yang muncul kemudian adalah data berisi status Anda sebagai penerima dan waktu bantuan dicairkan. Namun bila Anda bukan penerima, maka tulisan yang muncul adalah Tidak Terdapat Peserta/PM.
Cara Mudah Daftar Penerima Bantuan PKH
Penerima bansos adalah mereka yang sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Untuk mendapatkan dana bansos, ada langkah-langkah pendaftaran yang perlu diikuti.
Daftarnya bisa via online. Berikut informasinya:
1. Download Aplikasi Cek Bansos
2. Buat akun dan masuk ke bagian halaman depan aplikasi
3. Klik daftar usulan
4. Klik tambah usulan
5. Pilih menu di bagian bantuan PKH
6. Isi data lengkap terkait diri Anda
7. Silakan validasi dan verifikasi data yang Anda masukkan.
8. Tunggu proses pengecekan oleh aplikasi.
Seperti telah disebutkan, tidak semua orang bisa mendapatkan bansos. Hanya orang tertentu yang memenuhi kriteria yang bisa memperoleh bantuan PKH.
Syarat Daftar Bantuan Sosial PKH 2024
Sebelum mengetahui bagaimana cara daftar Bansos PKH, ada baiknya Anda memahami apa saja syarat yang harus diikuti. Berikut rinciannya:
- Punya KTP Elektronik
- Bukan anggota TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pegawai BUMN atau BUMD.
- Nama Anda tercatat dalam daftar warga yang membutuhkan di kelurahan tempat domisili Anda.
- Syarat terakhir adalah tidak menerima bantuan pemerintah yang lain, yaitu BLT Subsidi Gaji, tidak ikut program Kartu Prakerja, dan tidak mendapat BLT UMKM.
Nominal Dana Bantuan PKH dan Kategori Penerima
Ada beberapa kategori yang masuk daftar penerima bantuan PKH yang penting diketahui. Salah satunya adalah ibu hamil. Berikut informasi lengkapnya:
1. SD Rp900.000 per tahun
2. SMP Rp1.500.000 per tahun
3. SMA Rp2.000.000 per tahun
4. Lansia Rp2.400.000 per tahun
5. Disabilitas Rp2.400.00 per tahun
6. Ibu hamil Rp3.000.000 per tahun
7. Anak balita Rp3.000.000 per tahun.
8. Korban pelanggaran HAM berat (ketentuan khusus berlaku dan lebih ketat)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.