SELAMAT! Pemerintah Bagikan Saldo Dana Bansos BPNT Rp2.400.000 via PT Pos ke KPM dengan NIK KTP Terdaftar, Ini Orang yang Dikecualikan

Minggu 18 Agu 2024, 09:21 WIB
Ini sejumlah penyebab masyarakat tidak bisa terima saldo dana bansos dari masyarakat.

Ini sejumlah penyebab masyarakat tidak bisa terima saldo dana bansos dari masyarakat.

JAKARTA, POSKOTA.Co.ID - Pemerintah mengalokasikan saldo dana bansos BPNT senilai Rp2.400.000 per tahun kepada KPM yang NIK KTP nya terdaftar.

Nantinya, bansos dengan nominal tersebut bakal dibagikan secara bertahap dalam setahun yang disalurkan tiap dua sampai tiga bulan sekali.

Adapun, tiap satu bulannya, pemerintah akan mencairkan bantuan senilai Rp200.000 untuk masyarakat miskin.

Jadi dalam setiap tahap pencairan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan sebanyak Rp400.000 sampai Rp600.000.

Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank Himbara, seperti BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri.

Selain itu, pengalokasian bansos BPNT juga dilakukan melalui PT Pos Indonesia untuk KPM yang tidak punya rekening bank.

KPM yang mendapatkan pencairan bantuan hanyalah mereka yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) nya sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Setelah mengusulkan nama dan data diri Anda lainnya di DTKS, barulah pemerintah akan melakukan pengecekan data-data tersebut.

Apabila data-data yang Anda masukkan lolos proses verifikasi dan validasi, maka Anda akan menjadi KPM yang menerima bansos.

Namun, jika data diri Anda tidak lolos proses verifikasi dan validasi maka Anda gagal mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Lantas, apa saja hal yang menyebabkan masyarakat tidak bisa dapat bantuan?

Bagi Anda yang belum pernah menerima bansos dari pemerintah, simak ulasannya di bawah ini.

1. Tidak Terdaftar di DTKS

Penerima bansos PKH maupun BPNT adalah mereka yang data dirinya sudah tercatat di DTKS dan telah melewati proses verifikasi serta validasi.

Jadi, jika data diri Anda tidak terdaftar di DTKS maka Anda tidak akan bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Apabila, Anda belum mendaftarkan diri jadi penerima bansos, maka Anda bisa mengakses laman cekbansos.kemensos untuk mengusulkan jadi penerima bansos.

2. Domisili Tidak Tetap

Ketika mengusulkan menjadi penerima bansos, salah satu data yang dimasukkan oleh KPM di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yakni mengenai tempat tinggalnya.

Apabila lokasi tempat tinggal KPM sering berubah-ubah maka akan sulit bagi pemerintah untuk mengirimkan bantuan.

3. Status Pekerjaan

Bagi masyarakat yang bekerja sebagai wiraswasta nyatanya cukup sulit untuk mengajukan diri sebagai penerima bansos PKH maupun BPNT.

Nah, itu dia informasi mengenai penyebab KPM tidak bisa mendapatkan bantuan sosial BPNT dan PKH dari pemerintah.

Supaya terus mendapatkan informasi terbaru mengenai berita-berita yang ditayangkan Poskota, mulai dari sepakbola, tekno, news, viral, seleb, Anda dapat bergabung di saluran Whatsapp resmi Poskota dengan KLIK DI SINI.

Berita Terkait
News Update